Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Bendum PBNU Dipanggil KPK

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 3, 2022
in HUKRIM
0
Aduh, KPK-Ku Kok Jadi Rusak Begini

logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming. Permintaan keterangan ini terkait penyelidikan dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.

“Informasi yang kami peroleh, benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (2/6).

Baca Juga

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Ali enggan merinci kasus yang sedang diusut tersebut. Sebab, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. “Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan,” tuturnya.

KPK meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Komisi antirasuah berjanji bakal akan membeberkannya pada waktunya.

Nama Mardani Maming sendiri sempat terseret dalam perkara dugaan suap terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Mardani Maming yang merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu itu disebut menerima uang Rp 89 miliar. Hal tersebut diungkapkan Christian Soetio.

Dia merupakan adik dari mantan Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) almarhum Henry Soetio yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap IUP di Kabupaten Tanah Bumbu dengan terdakwa eks Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (13/5).

Cristian yang saat ini menjabat sebagai Direktur PCN mengungkapkan, aliran dana kepada Mardani H Maming sendiri diterima melalui perusahaan yang dimiliki sahamnya oleh orang nomor satu di HIPMI tersebut. Yakni, PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP).

“Berapa totalnya?” tanya Hakim Ahmad Gawi. “Total yang sesuai TSP dan PAR itu nilainya Rp 89 miliar yang mulia,” ucap Christian.

Sementara dalam persidangan, Mardani Maming telah memberikan keterangan mengenai proses penerbitan IUP kepada perusahaan bernama PT PCN yang terjadi pada tahun 2012 itu.

Ketua Umum BPP HIPMI itu menyatakan, proses penerbitan IUP telah berdasarkan permohonan dan dilakukan pemeriksaan. Rekomendasi yang dikeluarkan juga diklaim telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan.(PBN/RMID)

ShareTweetSend

Berita Terkait

SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri
PERISTIWA

SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri

Mei 21, 2025
Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana
PEMERINTAHAN

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Mei 21, 2025
Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa
PEMERINTAHAN

Ketimbang Rusunawa, Warga Sukadana Lebih Pilih Sewa-Cicil Tanah Meskipun Rumah Cuma dari ‘Semperan’ Kayu

Mei 21, 2025
Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa
PEMERINTAHAN

Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa

Mei 21, 2025
Waduh, Anggaran PPPK Banten Membengkak Hingga Rp69 Miliar Lebih
PEMERINTAHAN

Waduh, Anggaran PPPK Banten Membengkak Hingga Rp69 Miliar Lebih

Mei 21, 2025
PEMERINTAHAN

Sengkarut Ruislag Aset Kota Serang Masih Berlanjut

Mei 21, 2025
Next Post
Ada Mafia Tanah di Konflik Lahan PDP?

Pushtanah Dukung Gerakan Pemberentasan Mafia Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×