Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Lebak Tak Dapat Jatah Guru P3K

by Gina Maslahat
Mei 31, 2022
in PERISTIWA

LEBAK, BANPOS – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Lebak Budi Santoso mengatakan, di Tahun 2022 ini Kabupaten Lebak belum mendapatkan jatah kuota untuk rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk semua formasi guru di tingkat SD dan SMP, padahal kekurangan guru di kabupaten ini sangat signifikan.

Sekda Lebak, Budi Santoso kepada BANPOS menyampaikan bahwa Pemkab Lebak melalui Dinas Pendidikan (Dindik) sudah menghitung kebutuhan semua guru mata pelajaran di Lebak yang diakuinya masih kurang. Menurutnya, kebutuhan untuk guru ini akan diusulkan pada Tahun 2023 nanti, karena untuk tahun ini Lebak tidak mendapat kuota dari pemerintah pusat.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026

“Waktu itu Dinas Pendidikan sudah menghitung kebutuhan guru semua pelajaran. Sampai saat ini kita masih kekurangan. Insya Allah yang sudah lulus tes seleksi akan segera mendapatkan SK pada Bulan Juni 2022 ini. Untuk usulan formasi di 2023 kita akan usulkan kembali untuk semua formasi guru. Karena untuk Tahun 2022 ini kita belum mendapat jatah kuota CPNS P3K untuk semua formasi,” jelas Budi Santoso.

Budi menyebut, pihaknya akan terus berusaha untuk meminta terpenuhinya kuota guru. Hal ini, terangnya, komitmen yang dibangun Pemkab Lebak demi peningkatan kesejahteraan para guru terutama yang sudah lama mengabdi.

“Pemerintah daerah tetap memegang komitmen untuk memajukan para guru. Namun tentunya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” terang Sekda.

Menurut Budi, karena kuota formasi untuk CPNS guru jenjang P3K ini keuangannya dibebankan kepada daerah. Sementara, jelas Budi, kondisi keuangan yang ada di daerah sangat terbatas sehingga tidak bisa mengusulkan.

“Karena terus terang pengangkatan CPNS dan P3K penggajiannya dibebankan kepada anggaran daerah dahulu, tidak ada anggaran khusus dari pemerintah pusat seperti yang dijanjikan. Namun untuk permohonan ini, tahun depan kita sudah mengajukan lagi transfer tambahan anggaran dari pusat,” papar Sekda Lebak.

Sementara, informasi dari data usulan formasi P3K pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI Tahun ini, ada 19 Pemda yang Tahun 2022 ini tidak mengajukan usulan kuota formasi untuk jenjang guru P3K. Dari data itu tertulis Lebak salah satu yang tidak mengusulkan.

Diketahui, data kuota kebutuhan CPNS P3K di Lebak untuk semua formasi pada seleksi Tahun 2021 lalu sekitar 4010. Namun yang lulus pada seleksi tahap 1 dan 2 berjumlah 1.361, sehingga kuota yang belum terpenuhi hingga saat ini sekitar 2.649 guru.

Sedangkan data Analisa Beban Kerja (ABK) untuk kuota guru di Setda Lebak Tahun 2022 ini masih kekurangan 4.335 guru untuk semua formasi mata pelajaran. Dengan rincian : untuk tingkat SD masih kekurangan 3.250 guru. Dan untuk tingkat SMP sebanyak 1.085 guru.(WDO)

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter
KESRA

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026
GAYA HIDUP

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026
Next Post

Camat Gunungkencana Pimpin PSSI Lebak

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh