Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kajati DKI Reda Manthovani Terima Penghargaan dari Jaksa Agung

by Tusnedi Azmart
Mei 26, 2022
in HUKRIM, NASIONAL
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dr. Reda Mathovani. diberikan Penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik 2021.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dr. Reda Mathovani. diberikan Penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik 2021.

JAKARTA, BANPOS- Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan  piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dr. Reda Mathovani. Penghargaan diberikan, karena dinilai sebagai Satuan Kerja dengan Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik 2021 terhadap lembaga yang dipimpin mantan Kajati Banten ini.

Pemberian penghargaan tersebut dilakukan di Ballroom Hotel Alia Solo, Jawa Tengah,Rabu (25/5/22) pukul 09.00 WIB, di sela-sela digelarnya  musyawarah perencanaan  pengembangan (Muesrembang) Kejaksaan RI 2022 yang  diselenggaran  di Solo,Jawa Tengah.

Baca Juga

No Content Available

Selain Kejati DKI Jakarta, juga ada beberapa Kejati lain yang mendapatkan penghargaan  sebagai Satuan Kerja dengan Kualitas Pelaporan  Kinerja dan Angaran Terbaik 2021, diantaranya Kejati Sumatera Utara, dan Kejati Jawa Tengah.

Pemberiaan penghargaan tersebut berdasarkan  Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 143 Tahun 2022 Tentang Pemberian Penghargaan Terhadap Kejaksaan Tinggi Dengan Kualitas Pelaporan Kinerja Dan Anggaran Terbaik Tahun 2021.

Adapun pertimbangan pemberian penghargaan adalah dalam rangka hasil evaluasi kinerja serta pemenuhan rekomendasi hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kejaksaan RI Tahun 2021 terkait dengan pemberian punishment and reward terhadap hasil evaluasi kinerja satuan kerja. (Red)

Tags: Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post

Pejabat DPUTR Cilegon ‘Nganggur’

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh