Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga, mengatakan bahwa terdapat perbedaan keterangan yang diungkapkan oleh Kepala Lapas Cilegon dengan fakta hukum yang terungkap selama pemeriksaan.
“Yang fakta bahwa dia bukan pulang dari persidangan. Dia memesan dari orang lain di luar, jadi pemesanan melalui jaringan komunikasi, tetapi menitipkan kepada orang yang diserahkan oleh Lapas. Jadi bukan seolah-olah seperti yang dijelaskan oleh Kalapas,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh pihaknya, narkoba yang ditemukan oleh pihak keamanan Lapas Cilegon bukanlah milik oknum Kejari Cilegon, melainkan milik warga binaan yang dititipkan ke oknum pegawai Kejari Cilegon.
“Setelah kami melakukan pendalaman, yang benar adalah bahwa barang itu milik warga binaan, dipesan di luar, kemudian dititipkan masuk ke dalam oleh orang yang diamankan oleh Lapas itu (oknum pegawai Kejari Cilegon). Jadi tidak ada yang keluar,” tuturnya.
Menurut Shinto, oknum pegawai Kejari Cilegon saat ini hanya berstatus sebagai saksi. Pada saat kejadian, Shinto menuturkan jika oknum pegawai Cilegon itu tidak mengetahui isi dari bungkusan yang dirinya bawa.
“Modusnya tetap konvensional, artinya warga binaan memesan ke luar, kemudian dari luar, masuk dititipkan ke orang-orang lain yang mempunyai kepentingan untuk masuk ke dalam. Ini konfirmasi terakhir,” ucapnya.
Ditanya mengenai apakah peredaran narkoba tersebut masih terkait dengan jaringan pengedar narkoba khususnya di dalam tahanan, Shinto menuturkan bahwa pihaknya akan ungkapkan hal itu pada Konferensi Pers yang digelar hari ini. “Kami akan ungkap di presscon tersebut tentang jaringannya,” tandas Shinto.
Ketua LSM Perank, Tb. Usman Sastrawijaya, menyayangkan adanya oknum pegawai Kejari Cilegon yang ditangkap lantaran diduga mencoba menyelundupkan narkoba ke Lapas Cilegon. Padahal sebagai orang yang bekerja di Kejaksaan, seharusnya oknum itu tahu bahaya dan larangan peredaran narkoba.
“Sangat disayangkan ya, ini bakal menjadi preseden buruk ketika Kejaksaan yang seharusnya memberikan contoh yang baik, malah pegawainya membawa narkoba ke Lapas,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Usman mengatakan, saat ini Lapas tengah melakukan peperangan melawan peredaran narkoba. Namun ternyata, oknum Kejaksaan itu malah mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas.
“Harusnya kan dia tahu, kalau Lapas sudah meningkatkan keamanan mereka untuk mencegah peredaran narkoba. Apa mungkin karena merasa sesama instansi (hukum), merasa bahwa dia tidak akan digeledah,” ucapnya.(DZH/PBN)
Discussion about this post