Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkot Tagih Pelimpahan Aset Dari Pemkab

by Gina Maslahat
Mei 17, 2022
in HEADLINE

SERANG, BANPOS – Sejumlah kantor OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membutuhkan kantor yang dianggap representatif. Oleh karena itu, Pemkot Serang mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyerahkan aset yang berada di wilayah Kota Serang.

Asda II Kota Serang, Yudi Suryadi, mengungkapkan bahwa salah satu OPD yang membutuhkan lahan yaitu DLH Kota Serang yang direncanakan akan dibangun di atas lahan milik Pemkab Serang di Pamindangan, Kecamatan Serang, Kota Serang. Menurutnya, Bupati Serang sudah mengizinkan dengan sistem apakah pinjam pakai atau lainnya.

Baca Juga

Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

“Prinsipnya itu kan aset ada di kota, walaupun bagaimana, kita akan tetap mendorong mengupayakan aset-aset yang ada di Kota secara bertahap, segera diserahkan. Karena kita sangat membutuhkan dalam rangka pelayanan,” ujarnya, Jumat (13/5).

Ia menjelaskan, DLH membutuhkan gedung pelayanan karena adanya pembebanan setelah bidang pertamanan yang sebelumnya di DPRKP, kini menjadi bagian dari DLH. Sehingga dipandang perlu untuk diadakannya kantor yang lebih luas mengingat pegawai yang cukup banyak.

“Lihat kantornya, ini juga jadi PR untuk DLH, kami sebetulnya sudah berupaya mencari lokasi untuk DLH dan sebetulnya lokasi sudah ada, tinggal kesiapan DLH nya,” tutur Yudi.

Yudi mengaku pihaknya mendorong agar DLH dapat bersiap, ditambah dengan instruksi dari Walikota Serang kepada Bupati Serang perihal aset yang akan digunakan nantinya. Rencananya, lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kantor DLH yaitu di eks salah satu UPT di Pamindangan.

“Kami sudah mendorong, malah perintah pak Walikota Serang kepada ibu Bupati, lahan yang di Pamindangan kurang lebih 2500 meter persegi untuk DLH. Sudah izin dari Pemkab Serang untuk dikelola,” terangnya.

Meski direncanakan untuk kantor DLH, namun hingga kini DLH masih belum ada tindak lanjut seperti yang diharapkan. Yudi pun mengungkapkan bahwa tidak hanya DLH saja yang memerlukan kantor, tetapi OPD lain pun membutuhkan seperti Dinkes.

“Ada OPD lain yang memerlukan (kantor) contohnya adalah Dinkes. Dinkes pun ingin pemindahan Puskesmas Unyur, karena sudah tidak sesuai. Dulunya Pustu, ditingkatkan menjadi puskesmas, posisinya kurang maksimal,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila DLH tidak siap untuk membangun kantor baru, maka lahan di Pamindangan akan dibangun Puskesmas Unyur.

“Tadinya kalau memang DLH tidak siap, kita akan dorong yang di Pamindangan untuk Puskesmas Unyur saja, karena itu masuknya wilayah Unyur,” tandasnya.

Untuk diketahui, selain DLH dan Puskesmas Unyur, sejumlah OPD lain seperti Dinsos, Dindikbud, Kesbangpol dan OPD lain yang berada di eks kantor bersama Walikota Serang.(MUF/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Next Post

Basis Data Pengangguran dan Stunting Dimutakhirkan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh