Korea Utara (Korut) akhirnya resmi mengkonfirmasi kehadiran pandemi Covid-19 pada Kamis (12/5). Tak buang waktu, negara yang dipimpin Kim Jong Un itu langsung memerintahkan lockdown nasional.
BA.2 yang merupakan sub-varian Omicron yang sangat menular, kini telah terdeteksi di Pyongyang.
“Ada insiden darurat terbesar di negara ini. Dengan lubang yang menganga di bagian depan karantina darurat, yang selama ini disimpan dengan aman selama dua tahun tiga bulan terakhir sejak Februari 2020,” demikian pernyataan KCNA, Kamis (12/5).
Laporan tersebut hanya mengungkap orang-orang di Pyongyang tertular varian Omicron, tanpa memberikan informasi rinci mengenai jumlah kasus atau kemungkinan sumber infeksi.
“Kim telah memerintahkan semua kota dan kabupaten di seluruh negeri, untuk menerapkan lockdown. Demi memblokir transmisi virus berbahaya,” imbuh KCNA.
Laporan itu disampaikan, bersamaan dengan digelarnya rapat Partai Buruh yang dipimpin Kim Jong Un, yang membahas respons pemerintah Korut terhadap situasi pandemi pertama di negara tersebut.
Sebelumnya, rezim Kim Jong Un membantah keberadaan kasus Covid di negaranya. Namun, klaim ini diragukan oleh para ahli di Amerika Serikat, Jepang, dan banyak negara lainnya.
Korut juga dilaporkan menolak vaksin dari negara luar. Pengiriman vaksin ke Korut terpaksa ditunda, karena negara itu tidak mau mengikuti aturan Covax, organisasi WHO yang mendukung akses kesetaraan vaksin.
Agustus 2020, Korut mengatakan, pengembangan vaksin untuk melawan Covid di negaranya terus melaju. Namun, sejak saat itu, mereka nyaris tak pernah bicara soal vaksin.
Jika pandemi Covid-19 merajalela, Korea Utara sepertinya bakal kelimpungan karena sistem perawatan kesehatan di negara mereka terbilang kuno. Apalagi, jika tak dipersenjatai dengan vaksin Covid. [HES/RM.ID]
Discussion about this post