PANDEGLANG, BANPOS – Banyaknya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati di Pandeglang membuat masyarakat geram, padahal terdapat pembayaran oleh pemda untuk penerangan jalan tersebut yang terus digelontorkan.
Himpunan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang (HAMPA) menuding, kondisi ini juga terjadi karena ada kongkalikong antara Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang dengan PLN. Sehingga pemeliharaan lampu PJU tidak berjalan, namun biaya listrik terus terserap.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi HAMPA Tb. Aujani mengatakan, setiap bulan masyarakat telah membayar PPJ kepada pemerintah melalui rekening tagihan listrik pascabayar maupun token listrik prabayar.
Sebagaimana yang disebutkan dalam pasal I ayat (28) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dan diatur dalam Perda Kabupaten Pandeglang Nomor: 04 Tahun 2003, PPJ diperuntukkan oleh Dishub guna penerangan jalan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan yang bertujuan untuk mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Kami menuntut perbaikan pada pelayanan sosial, pembangunan infrastruktur dan perbaikan kebijakan khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang yang diduga telah melakukan korupsi biaya penerangan jalan umum dan biaya perawatan nya, padahal biaya penerangan jalan umum ini berasal dari ppj pajak penerangan jalan yang dibiayai oleh masyarakat,” ujar Aujani.
Selain itu, ia juga menduga adanya kasus terkait biaya perawatan PJU yang diduga dikorupsi oleh oknum Dishub. Pasalnya, banyak PJU yang rusak namun tidak kunjung diperbaiki hingga berlarut-berlarut.
Menurut Aujani, hal tersebut menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu-lintas dan tindak kriminal seperti pembegalan, perampokan, dan pencurian.
“Namun nyatanya penerangan jalan umum ini tidak maksimal, dilihat dari banyak lampu jalan yang padam dan dibiarkan berlarut-larut. Dan yang rusak itu tentu saja tidak terkena beban biaya PLN, sehingga kami mempertanyakan sisa biaya nya kemana? Kalau memang tidak semua lampu itu tidak melalui PLN, alokasi nya kemana? Ke kas daerah atau kepada kas pribadi,” jelasnya.
Discussion about this post