Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

PR RPJMD dan Reformasi Birokrasi Menanti

by Gina Maslahat
Mei 12, 2022
in PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS – Masyarakat beberapa waktu lalu dikejutkan dengan dugaan pembajakan pajak miliaran rupiah yang dilakukan oleh oknum pejabat dan pegawai Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten. Dan ini merupakan tugas besar yang harus dilaksanakan oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar yang pada Kamis (hari ini, red) dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden Jokowi di Jakarta.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (11/5) mengaku, pada masa pemerintahan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya Andika Hazrumy (Aa) reformasi birokrasi dianggap kurang maksimal. Hal ini dapat dilihat adanya  dugaan pembajakan pajak oleh pegawainya di Samsat Kelapa Dua.

Baca Juga

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026

“Publik semuanya juga tahu, peristiwa yang kemarin terjadi di Samsat Kelapa Dua. Oleh karena itu, perlu dilakukan reformasi birokrasi di Bapenda dan samsat-samsat. Inj menurut kami adalah tugas prioritas dan utama Pj Gubernur Banten,” katanya.

Ia menjelaskan,  Pj Gubernur Banten harus melanjutkan reformasi birokrasi seperti yang tercantum pada visi dan misi pemerintahan WH-Andika.

“Secara teknis reformasi birokrasinya seperti apa, kita serahkan kepada Pj Gubernur Banten. Saya pribadi melihatnya reformasi birokrasi di kita ini stagnan,” ujarnya.

Yang lebih terpenting lagi, reformasi birokrasi di Bapenda Banten lanjut Andra yang merupakan politisi Gerindra ini harus secepatnya dilakukan oleh Pj Gubernur Banten  setelah mendapatkan tugas resmi dari Presiden Jokowi.

“Setelah dilantik,  reformasi birokrasi di tubuh Bapenda segera dilakukan, apalagi saya dengar banyak pejabat di Bapenda dan samsat-samsat adalah orang lama, yang sudah lebih dari lima tahun,” ujarnya.

Andra juga menanyakan sistem merit yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),  dimana  pemerintah daerah diwajibkan menerapkan  manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan  wajar dengan tanpa diskriminasi,  apakah sudah diterapkan oleh tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) terhadap para pegawai dan pejabat yang ada di pemprov, khususnya di Bapenda.

“Sistem merit harus dijalankan. Silahkan saja anak siapa pun boleh menempati jabatan penting di Bapenda dan samsat, tapi juga harus memiliki kemampuan dan kapasitas. Saya pribadi tidak melihat dia itu siapa, yang saya lihat adalah bisa tidak, dia bekerja dengan baik, benar dan jujur, sehingga tidak terulang lagi peristiwa di Samsat Kelapa  Dua. Jangan sampai trust (kepercayaan) masyarakat dalam membayar pajak jadi menurun,” harapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar, mengaku masih ada pekerjaan rumah terkait RPJMD periode Wahidin Halim dan Andika Hazrumy. Hal ini menurutnya menjadi tanggung jawab dari penjabat gubernur kedepannya.

“Basis formalnya kan memang RPJMD. Dalam proses menyelesaikan RPJMD tersebut, kami dihadapkan pada peristiwa pandemi Covid-19. Sehingga hal-hal yang seharusnya sudah dapat diselesaikan, menjadi sedikit terhambat,” tandasnya.

Menurut Al Muktabar, para aparatur sipil di lingkungan Pemprov Banten, tentu akan merasa kehilangan sosok dua orang yang telah memimpin mereka selama 5 tahun ke belakang. Rasa kangen pun menurutnya sudah wajar bakalan muncul usai lengsernya kedua orang itu.

“Oh tentu dong (akan kangen). Karena kan kami aparatur sipil pasti selalu menurut kepada atasan,” ujarnya saat diwawancara oleh BANPOS.

Al Muktabar mengatakan, selama ini keduanya telah memimpin Pemprov Banten dengan baik. Para pegawai yang berada di lingkungan Pemprov Banten pun terus mengikuti berbagai arahan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh keduanya.

“Sebab kami para aparatur sipil tidak pernah diajarkan untuk melawan pimpinan. Kami diajarkan untuk secara normatif mengikuti kebijakan-kebijakan yang telah ditentukan oleh pimpinan,” ungkapnya.

Selain itu, Al Muktabar pun meyakini jika kedua tokoh yang hari ini lengser tersebut telah menjalankan tugas dengan baik. Hasil pembangunan di bawah kepemimpinan WH-Andika pun dinilai sudah dirasakan oleh masyarakat.

“Beliau-beliau telah memimpin dengan baik. Program-program pembangunan yang dipandu oleh beliau-beliau kami lakukan dengan terstruktur dan terlaksana dengan baik,” paparnya.

Jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten yang rencananya akan dijabat oleh Al Muktabar, sama dengan masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya, Andika Hazrumy dipotong masa pandemi Covid-19.

Tokoh masyarakat yang juga aktivis KP3B, TB Mochammad Sjarkawie, mengungkapkan, lama jabatan seorang Penjabat Gubernur Banten jika dihitung kalender lebih dari dua tahun. “Tanggal 12 Mei tahun 2022 ini seorang Penjabat Gubernur Banten resmi dilantik, dan berakhir pada bulan Desember 2024,” katanya.

Jika tidak ada aturan lainnya, seperti pembatasan masa jabatan penjabat satu tahun atau dua tahun, ditambah masa pensiun yang masih lama,  lebih dari Desember 2024, maupun sakit, berhalangan tetap atau meninggal dunia, maka Al Muktabar dapat dipastikan rentang waktu jabatannya sama dengan WH-Andika, dipotong masa pandemi Covid-19.

“Selama Pandemi Covid-19 dua tahun ini kan WH-Andika tidak bisa berbuat banyak, yang ada hanya berhutang ke PT SMI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) didaerah. Jadi kalau dihitung-hitung Pak WH dan Pak Andika ini kerjanya efektifnya hanya 3 tahun. Sama dengan kerja Penjabat Gubernur Banten nanti,” ujarnya.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Banten, Gunawan  Rusminto menegaskan, Al Muktabar setelah dilantik sebagai Pj Gubernur akan menempati rumah dinas gubernur di Cipare, Kota Serang.

“Kalau sudah dilantik sebagai Pj, hal-hal terkait keprotokolan sudah melekat kepada beliau sebagai Pj Gubernur. Melekat (termasuk adanya pengawalan pribadi),” katanya.

Namun  demikian Gunawan mengaku belum mengetahui, agenda Pj gubernur setelah resmi dilantik oleh Mendagri atas nama Presiden di Jakarta.

“Belum ada di saya (rundown acara). Mungkin sedang dibahas bersama-sama TU PIM  (tata usaha pimpinan) Pemprov dengan TU PIM Kemendagri,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Nana Supiana saat ini pihaknya telah melakukan  reformasi birokrasi dengan beralihnya pejabat administrasi menjadi fungsional. Sebanyak 400 orang pejabat rencananya akan dilakukan pelantikan pada akhir bulan Mei ini.

“Yang sudah dilantik kemarin ada 13 pejabat. Ini peralihan dari administrasi ke fungsional adalah program strategis Bapak Presiden Jokowi  dan Bapak Wakil Presiden Maruf Amin,” katanya.(DZH/RUS/PBN)

ShareTweetSend

Berita Terkait

Entertainment

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026
KESEHATAN

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Maret 9, 2026
Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis
POLITIK

Ketua DPRD & Wabup Tangerang Kompak Sosialisasikan Pendidikan Gratis

Maret 9, 2026
Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak kini ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat oleh Akal Imitasi (AI) ChatGPT
PEMERINTAHAN

Inspektorat Tangani Dugaan Kasus Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak

Maret 9, 2026
PEMERINTAHAN

RSUD Cilegon Tangani Sisa Banjir, Mesin Penyedot Air Dikerahkan

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Perempuan Dinilai Lebih Mudah Dimanipulasi dalam Hubungan

Maret 9, 2026
Next Post

Gaji Petinggi BB Gagal Naik

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh