Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

13 Pelaku Pengeroyokan Ditangkap

Penulis Gina Maslahat
Mei 10, 2022
in PERISTIWA

LEBAK, BANPOS – Polres Lebak menetapkan 13 orang tersangka kasus penganiayaan 7 warga di Desa Sukanegara Kecamatan Muncang, Minggu (8/5) sekira Pukul 13.00 Wib. Ketujuh orang korban dianiaya setelah dituduh sebagai pencuri kerbau oleh para tersangka.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan, pihaknya menerima laporan peristiwa penganiayaan yang dialami tujuh orang warga yaitu SA (43), ST (40) YI (45) GR(30) YAA(42) AS (28) KL(50) yang terjadi di Desa Sukanegara Kecamatan Muncang. Dengan adanya  laporan itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti serta telah melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara kata Wiwin, penyidik telah menetapkan 13 orang tersangka yang sudah berhasil diamankan.

Baca Juga

Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

“Ke 13 orang tersangka masing-masing berinisial AT (23), AA(30), DI(29), AN (28) DH (24) DI (32) FS (35) SM (21) SR (23) IM (20) TB (21) SF (18) dan AL (18),” ungkap Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin (9/5).

Wiwin menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika salah satu korban SA (43) kehilangan sepeda motornya pada Jumat (6/5) lalu. Berdasarkan informasi dari paranormal, SA itu berusaha mencari sepeda motornya. Menurut paranormal, sepeda motor milik SA tersebut disembunyikan di perkebunan di Kampung Bengkok Desa Sukanagara Kecamatan Muncang.

Pada saat korban tiba di Kampung Babakan, mereka itu diberhentikan oleh beberapa warga secara paksa. Mereka dicurigai telah melakukan pencurian hewan karena di wilayah tersebut sering terjadi pencurian ternak. Sampai akhirnya korban dikeroyok oleh 13 orang tersangka yang mengakibatkan ketujuh korban mengalami luka di bagian kepala dan satu orang masih mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Muncang.

“Akibat perbuatannya, 13 orang tersangka itu dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun enam bulan penjara,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Masih kata Wiwin, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya masih berlangsung. Kemungkinan bertambah pelaku masih ada.

“Kita minta warga tidak gegabah dalam mengambil tindakan, kita ini negara hukum, serahkan kepada pihak yang berwenang,” katanya.

Untuk mereduksi kemungkinan-kemungkinan terburuk pihaknya juga menggandeng tokoh masyarakat dan Satbrimob Polda Banten.

“Perintah Bapak Kapolda satu peleton Brimob diterjunkan untuk mengamankan tempat kejadian agar tidak terjadi gejolak masyarakat yang berlanjut,” ujarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Shinto Silitonga turut prihatin atas peristiwa penganiayaan tersebut. Ia berharap, kejadian serupa tidak lagi terjadi dan dijadikan pelajaran bagi masyarakat bahwa aksi tersebut tidak dibenarkan secara hukum.

“Saya turut prihatin atas kejadian tersebut, semoga kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat yang lain. Saya berharap untuk kedepan, tidak ada lagi masyarakat yang main hakim sendiri, Negara kita adalah Negara hukum jika ada kejadian yang mencurigakan silahkan lapor ke petugas kepolisian terdekat,” katanya (Her/PBN)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Paket Rendang ke Dua Ponpes di Pandeglang
EKONOMI

YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Paket Rendang ke Dua Ponpes di Pandeglang

Juni 29, 2025
Cetak Rekor Baru, Rosé BLACKPINK Jadi Solois K-Pop Perempuan Paling Sering Puncaki iTunes Global
Entertainment

Cetak Rekor Baru, Rosé BLACKPINK Jadi Solois K-Pop Perempuan Paling Sering Puncaki iTunes Global

Juni 29, 2025
Giselle aespa Kena Sikat Warganet Korea Gegara Kepergok Interaksi dengan Terpidana Narkoba di Medsos
Entertainment

Giselle aespa Kena Sikat Warganet Korea Gegara Kepergok Interaksi dengan Terpidana Narkoba di Medsos

Juni 29, 2025
Awalnya Ngira Penipuan, Nasabah BRI Asal Pandeglang Kaget Dapat Mobil Pickup dari Undian Simpedes
EKONOMI

Awalnya Ngira Penipuan, Nasabah BRI Asal Pandeglang Kaget Dapat Mobil Pickup dari Undian Simpedes

Juni 29, 2025
Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek
PENDIDIKAN

Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

Juni 29, 2025
Dari IoT hingga Festival Budaya, Inilah Inovasi Mahasiswa di Genera-Z Berbakti BCA 2025
EKONOMI

Dari IoT hingga Festival Budaya, Inilah Inovasi Mahasiswa di Genera-Z Berbakti BCA 2025

Juni 28, 2025
Next Post

Waterpark Binuangeun Pilihan Wisata Alternatif Warga

Discussion about this post

  • Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina

    Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Siap Ulangi ‘Trik Ozil’, Incar Transfer Rodrygo Goes dari Real Madrid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu