Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Jika Ditemukan Pelayanan Buruk Pasca-mudik, Laporkan!

by Gina Maslahat
Mei 10, 2022
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Ombudsman Perwakilan Banten meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang menjalankan Work From Home (WFH) pasca-mudik, agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Ombudsman pun mempersilakan masyarakat untuk melapor, apabila ditemukan pelayanan buruk akibat kebijakan itu.

Kepala Ombudsman Provinsi Banten, Dedy Irsan, mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum membuka posko pengaduan pelayanan pasca-mudik Lebaran.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

“Secara khusus Ombudsman belum membuka posko pengaduan pelayanan pasca-Lebaran ini. Kemungkinan untuk membuka posko bisa saja kami lakukan,” ujar Dedy saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (9/5).

Namun, pihaknya mempersilakan masyarakat untuk melaporkan, apabila saat ingin mengakses pelayanan publik, ditemukan hal-hal yang kurang baik. Masyarakat diminta agar tidak takut untuk melaporkan hal itu.

“Jika ada masyarakat/pengguna layanan yang merasa dirugikan atau tidak dilayani dengan baik bisa melaporkan ke Ombudsman Perwakilan Banten,” katanya.

Menurut Dedy, pihaknya terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemda yang menerapkan WFH pasca-mudik Lebaran, agat tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami akan melakukan komunikasi dengan Pemda-pemda yang ada di Banten, untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya,” terang Dedy.

Ombudsman Banten pun berharap, pelayanan publik tidak boleh terganggu dan harus tetap berjalan dengan baik. Pihaknya juga meminta kepada para Kepala OPD untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap seluruh ASN.

“Hal ini untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, efektif dan profesional. Jangan sampai kebijakan WFH mengganggu pelayanan publik kepada pengguna layanan/masyarakat,” tandasnya. (DZH/AZM)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

Sampah Kota Serang Naik 10 Persen

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh