Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Berkah Lebaran, Dua Napi Lapas Rangkasbitung Dibebaskan

by Tusnedi Azmart
Mei 3, 2022
in GAYA HIDUP, HUKRIM, PERISTIWA, PILIHAN REDAKSI
ISTIMEWA

Berkah Lebaran, tampak dua orang Napi mendapat bebas serta SK Remisi Lebaran. Selain itu Lapas Rangkasbitung memberikan remisi untuk 76 Napi Narapidana Lapas yang telah memenuhi syarat, Senin (2/5/2022).

ISTIMEWA Berkah Lebaran, tampak dua orang Napi mendapat bebas serta SK Remisi Lebaran. Selain itu Lapas Rangkasbitung memberikan remisi untuk 76 Napi Narapidana Lapas yang telah memenuhi syarat, Senin (2/5/2022).

LEBAK, BANPOS – Berkah ldul Fitri 1443 Hijriyah kini dirasakan para Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten. Usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri, Dua orang Napi mendapat bebas serta SK Remisi Lebaran untuk 76 Napi warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Rangkasbitung, Senin (2/5/2022).

Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto dalam amanatnya menyampaikan sambutan Menteri Kumham RI. Sebutnya, bahwa remisi yang diperoleh WBP merupakan bentuk penghargaan atas penilaian pembinaan dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) di antaranya berkelakuan baik selama menjalani pidana dan mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

“Kami sampaikan dan tekankan kepada Saudara warga binaan sekalian bahwa pelayanan publik yang kami berikan bebas dari pungutan liar. Dengan demikian, saudara-saudara tidak perlu khawatir untuk mendapatkan hak-haknya sepanjang memenuhi syarat,”. ujar Budi.

Kemudian pembacaan SK Keputusan Remisi Khusus oleh Kasubsi AO, Parhan Septian yang diwakili staf AO, Usep Mulyadi, dilanjut penyerahan secara simbolis dan foto bersama. Adapun penerima remisi lebaran berjumlah 78 orang.

Salah satu Napi yang langsung bebas, WJY mengaku senang dan haru karena dirinya bisa berkumpul dengan keluarga tepat di Hari Raya.

“Alhamdulillah senang bisa pulang hari ini. Dan tentu saya akan memulai semuanya lagi, menata hidup dengan bekal yang dimiliki selama di sini, terimakasih untuk semuanya,” ungkapnya sambil terisak haru. (WDO)

Tags: Lapas RangkasbitunglebakRangkasbitung
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post

Perkuat Identitas Melayu di Bawah Pengawasan Militer, Pemuda Patani Gunakan Pakaian Adat saat Idul Fitri

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh