Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin, pihak dari perwakilan BPK Jawa Barat, serta pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (26/4) malam. Ade Yasin dan sejumlah pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Lantas berapa harta kekayaan adik mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin itu? Ade Yasin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut, Ade Yasin mengaku memiliki harta Rp 4,1 miliar.
Berdasarkan LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Rabu (27/4), harta Ade Yasin didominasi aset berupa tanah dan bangunan.
Politisi PPP itu tercatat memiliki satu bidang tanah dan bangunan di Bogor dengan luas 574 meter persegi/ 313 meter persegi dengan nilai Rp 1,6 miliar.
Selain itu, Ade Yasin juga memiliki dua bidang tanah di Bogor dengan seluas 340 meter persegi senilai Rp 505 juta dan seluas 1.590 meter persegi senilai Rp 135 juta. Jadi total, harta Ade Yasin berupa tanah dan bangunan nilainya sebesar Rp 2,29 miliar.
Selain tanah dan bangunan, Ade Yasin juga memiliki satu unit mobil Mitsubishi Xpander senilai Rp 200 juta dan satu unit mobil BMW 320 senilai Rp 435 juta.
Ade Yasin juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta dan harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 726,7 juta. Dengan demikian, total harta Ade Yasin sebesar Rp 4,25 miliar.
Namun, dalam LHKPN tersebut, Ade Yasin tercatat memiliki utang sebesar Rp 140 juta. Setelah dikurangi utang, harta Ade Yasin jadi Rp 4,1 miliar.Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, operasi senyap ini diduga berkaitan dengan transaksi suap. “Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap,” tuturnya.
Saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. Komisi antirasuah akan segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut. “Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” janji Ali. [OKT/rm.id
]
Discussion about this post