Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajak masyarakat memanfaatkan layanan angkutan motor gratis (motis) via kereta api yang masih tersedia. Program motis ini diselenggarakan guna mengurangi angka pemudik dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Penyelenggaraan motis bisa dimanfaatkan, khususnya bagi yang belum mendapatkan tiket kereta api reguler.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, masyarakat bisa memanfaatkan kuota angkutan motis yang masih tersedia sampai saat ini. Kuota motis yang tersedia masih mencapai sekitar 75 persen dari kuota yang disediakan.
Zulfikri berharap, masyarakat bisa memanfaatkan kuota motis yang masih tersedia untuk melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman dan nyaman, serta selamat dari risiko kecelakaan roda dua.
“Per tanggal 24 April 2022, masih ada sekitar 7.013 kuota motis yang tersedia dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik,” kata Zulfikri dalam keterangan resminya, kemarin.
Adapun, ketersediaan kuota motis dihitung berdasarkan jumlah pendaftar program yang sudah tercatat. Hingga Minggu (24/4), pendaftar program motis tercatat 2.267 orang.
Menurutnya, kuota yang masih tersedia untuk keberangkatan awal dari Stasiun Jakarta Gudang sebesar 750 kuota untuk keberangkatan Selasa (26/4), 604 kuota untuk Rabu (27/4), 754 kuota untuk Kamis (28/4), 569 kuota untuk Jumat (29/4), dan 646 kuota untuk Sabtu (30/4).
Sementara, kuota untuk arus balik yang masih tersedia, yakni untuk tujuan akhir Stasiun Jakarta Gudang sebanyak 861 kuota untuk Kamis (5/5), 810 kuota untuk Jumat (6/5), 775 kuota untuk Sabtu (7/5), 744 kuota untuk Minggu (8/5), dan 745 kuota untuk Senin (9/5).
Kuota yang masih tersedia tersebut mencakup lintas utara dan lintas selatan dengan 11 stasiun yang melayani angkutan motis yaitu Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Klaten, Stasiun Purwosari, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, dan Stasiun Semarang Tawang.
Discussion about this post