Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Banjarnegara.
Dikonfirmasi soal ini, Boyamin mengakui kenal dengan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono, yang jadi pesakitan dalam kasus tersebut.
“Aku berteman dan mengenal Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara yang telah ditahan KPK,” aku Boyamin, lewat keterangan tertulis, Senin (25/4).
Boyamin mengaku sudah mengenal Budhi sejak 2010. Dia awalnya menjadi kuasa hukum dari perusahaan orang tua milik Budhi.
“Namun, sejak Budhi Sarwono jadi Bupati maka perusahaan tersebut ditarik sepenuhnya saham menjadi milik orangtuanya dan Budhi Sarwono tidak punya saham dan tidak jadi pengurus,” terangnya.
Boyamin pun menegaskan, hubungannya dengan Budhi tidak terkait kasus yang ditangani KPK. Dia juga mengaku tidak pernah mengetahui perbuatan Budhi yang diduga melanggar hukum. “Sebagai teman, aku prihatin atas kasusnya, namun aku tidak akan pernah jadi kuasa hukumnya,” tutur Boyamin.
Boyamin juga mengaku sering menolak tawaran kerja dari Budhi. Salah satunya saat diminta menjadi panitia seleksi jabatan sekretaris daerah pada 2018. “Sepenuhnya aku clear dari urusan Budhi Sarwono sebagai Bupati,” tandasnya.
KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara pada 2017 sampai 2018. Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan TPPU.
“Tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dan kawan-kawan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3).
Ali mengatakan pihaknya sudah mengantongi banyak bukti terkait dugaan TPPU Budhi. Meski begitu, KPK masih melakukan pencarian bukti lain untuk mempertajam tudingannya ke Budhi. [OKT/RM.ID]
Discussion about this post