Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Terindikasi Disalahgunakan, Kejari Cilegon Resmi Bubarkan TP4D

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 4, 2019
in HEADLINE, PERISTIWA
0
Terindikasi Disalahgunakan, Kejari Cilegon Resmi Bubarkan TP4D

Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty / ISTIMEWA

CILEGON, BANPOS – Pembubaran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan TP4P (Pusat) tidak sekedar wacana. Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin resmi membubarkan tim tersebut dalam rapat kerja Sabtu, 30 November 2019 lalu.

Dalam rapat terbatas tersebut, Jaksa Agung menyebut TP4 bukan jadi bagian dari kewenangan Kejaksaan dalam pendampingan pelaksanaan proyek pemerintah. Justru tim bentukan Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya ini terindikasi disalahgunakan.

Baca Juga

Dinamika Industri Pers, PWI Kota Cilegon Tekankan Kredibilitas Media dan Etika Profesional Wartawan

2.488 Keluarga di Pandeglang Terdampak Banjir

Menyikapi keputusan tersebut, Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty menyatakan tentang pencabutan keputusan Jaksa Agung Tahun 2015/KEP/152 tentang pembentukan Tim Pengawal, dan Pengamanan Pemerintah Daerah (TP4D) dicabut dengan KEPJA/345/2019. Pihaknya tetap akan menyisir proyek yang ada dalam pengawasan Kejari Cilegon sampai akhir tahun 2019.

“Jadi setelah dicabut kemudian pelaksanaan yang dilapangan, kita inventalisir lagi terhadap TP4D-TP4D yang sudah kita lakukan sebelumnya. Karena ngga mungkin kemudian selama ini sudah berjalan. Karena sudah dicabut tidak kita selesaikan anggran tahun 2019 ini. Tetap kita selesaikan sampai akhir tahun,” kata Mirna kepada Banpos saat ditemui di kantornya, Rabu (4/12).

Menurutnya, untuk proyek tahun anggran 2019 akan tetap diawasi sampai dengan akhir tahun untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan negara.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kita inventalisir apa saja permasalahannya. Kan otomatis setiap namanya kegiatan itu ada permasalahan-permasalahan. Apa saja permasalahannya?, kemudian kita inventarisir. Nah kalau ada permasalahan hukumnya kita koordinasikan dengan APIP atau Inspektorat,” terangnya.

Mirna mengatakan, pihaknya akan memberikan kewenangan APIP atau Inspektorat untuk tindak lanjut bila dotemukan permasalahan- permasalahan. Menurutnya, lantaran ada batas waktunya. Pihaknya juga tidak menerima tp4 kedepannya artinya di 2020 kita tidak mendampingi lagi.

“Tapi kedepannya kita masih melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan dilapangan. Mungkin nanti Intel, Datun dan Pidsus dijadikan satu nanti. Untuk memonitor terhadap kegiatan-kegiatan dilapangan,” ungkapnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kejari Cilegon Resmi Bubarkan TP4DTerindikasi Disalahgunakan
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Sassha Carissa Lakukan Olahraga Menantang

Sassha Carissa Lakukan Olahraga Menantang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri LHK Segera Tahan Owner CV Noor Annisa Kemikal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakukan Penipuan, Pimpinan Salah Satu Ormas di Cilegon Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×