Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pegiat dan Penyandang Disabilitas Aksi Longmarch, Sweeping Guiding Block

by Panji Romadhon
Desember 4, 2019
in HEADLINE, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Gabungan pegiat dan penyandang disabilitas di Kota Serang melakukan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional.

Dalam aksi tersebut, mereka melakukan aksi unjuk rasa sekaligus sweeping kendaraan yang parkir dan pedagang yang berjualan di atas guiding block, sepanjang jalan menuju Alun-alun Kota Serang.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Terpantau, beberapa kali massa aksi berhenti untuk memberitahukan kepada masyarakat yang memarkir kendaraannya di atas guiding block, agar segera memindahkan kendaraannya.

Mayoritas dari masyarakat pun segera memindahkan kendaraannya seusai diberitahu oleh massa aksi.

Selain orasi dan sweeping guiding block, mereka juga melakukan pantomim yang dilakukan oleh massa aksi dari Gerakan untuk Kesejahteraan Tuli Indonesia (Gerkatin).

Koordinator aksi, Gilang Septian Pratama, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh pihaknya merupakan langkah sosialisasi, agar masyarakat Kota Serang dapat menciptakan lingkungan yang ramah disabilitas.

“Karena yang kami lihat hari ini adalah masyarakat Kota Serang masih kurang perduli terhadap eksistensi warga penyandang disabilitas,” ujarnya saat diwawancara oleh awak media, Rabu (4/12).

Menurutnya, hal ini dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui bahwa jalur kuning atau guiding block yang ada di trotoar jalan, merupakan pemandu jalan bagi penyandang tunanetra.

“Sepanjang kami melakukan longmarch hingga alun-alun, kami menemukan banyak sekali kendaraan bermotor yang parkir di atas guiding block. Tentu ini berbahaya bagi penyandang tunanetra,” tuturnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa terdapat bangunan yang justru dibangun di atas trotoar jalan. Sehingga, tidak ada ruang bagi pejalan kaki, bahkan penyandang disabilitas, untuk berjalan.

“Selain itu, ada juga di depan Ramayana Kota Serang, guiding block yang di atasnya melintang tangga dan kerangka JPO. Kami pun bisa saja kepentok kerangka ini,” tegasnya.

Namun ia mengaku sangat mengapresiasi masyarakat Kota Serang, yang masih menerima aksi yang dilakukan oleh teman-teman disabilitas.

“Banyak dari orang yang parkir di atas guiding block maupun yang berjualan di atasnya, meminta maaf dan langsung memindahkan motornya dari sana. Ini membuktikan bahwa sebenarnya mereka peduli, namun kurang sosialisasi,” terangnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Pemkot Serang maupun Pemprov Banten, agar dapat lebih gencar melakukan sosialisasi untuk menciptakan lingkungan yang ramah disabilitas.

“Tentu kami tidak hanya menuntut, kami pun siap untuk bersinergi dengan pemerintah agar bagaimana Kota Serang ini dapat menjadi kota yang ramah disabilitas,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu penyandang tunarungu, Jajang, dalam orasi menggunakan bahasa isyaratnya mengaku bahwa saat ini penyandang disabilitas masih kurang diperhatikan.

“Saya harap pemerintah dapat memperhatikan penyandang disabilitas di Kota Serang secara penuh,” jelasnya melalui penerjemah bahasa isyarat. (DZH)

Tags: Aksi DemonstrasiDisabilitasKota Serang
Share34TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Kepala Kejari Cilegon Andi Mirnawaty / ISTIMEWA

Terindikasi Disalahgunakan, Kejari Cilegon Resmi Bubarkan TP4D

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh