SATU bulan 20 hari telah dilewati oleh para penyintas pasca-bencana banjir bandang di Kota Serang pada 1 Maret lalu. Penantian para penyintas yang rumahnya rusak pun akhirnya terjawab. Akan tetapi, tidak semua dari penyintas banjir bandang yang rumahnya rusak, mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Dari data yang dimiliki oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, setidaknya terdapat 222 rumah penyintas yang rusak akibat terjangan banjir bandang. Kerusakan yang terjadi pun bermacam-macam, mulai dari rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Untuk rusak berat sendiri, ada yang masuk kategori musnah dan ada yang masuk kategori rusak berat namun sebagian.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Kepwal Nomor: 366/Kep.109-Huk/2022, menetapkan bahwa Kota Serang memasuki masa pemulihan bencana selama 60 hari. Status tersebut dimulai sejak 6 Maret hingga 2 Juni 2022.
Dalam Kepwal itu, Pemkot Serang menjadwalkan pemberian bantuan pembangunan rumah penyintas bersamaan dengan perbaikan fasilitas umum, perbaikan utilitas dan perbaikan lahan pertanian dan pangan.
Kamis (21/4), Pemkot Serang pada akhirnya merealisasikan bantuan rumah bagi para penyintas banjir bandang. Bertempat di Kantor Kecamatan Kasemen, secara simbolis Walikota Serang, Syafrudin, memberikan bantuan kepada sebanyak 24 penyintas banjir di Kecamatan Kasemen. Sementara untuk Kecamatan lainnya yakni sebanyak 10 rumah untuk Kecamatan Serang.
E-Paper BANPOS Terbaru
Adapun rincian bantuan untuk di Kecamatan Kasemen yakni 12 rumah rusak ringan dengan masing-masing bantuan sebesar Rp5 juta, 6 rumah rusak sedang dengan masing-masing bantuan sebesar Rp10 juta dan 6 rumah rusak berat dengan masing-masing bantuan sebesar Rp17 juta.
Jumlah bantuan yang disalurkan tersebut diakui masih jauh dari kata ideal. Pasalnya, Pemkot Serang baru bisa menyalurkan kepada 34 penyintas yang rumahnya terdampak. Sedangkan jumlah keseluruhan rumah penyintas yang rusak mencapai 220 rumah.
“Kalau kita melihat bantuan rumah rusak itu, ya kan tidak mencukupi juga. Ini kan sifatnya bantuan, jadi bantuan itu tidak harus 100 persen menjadi kembali lagi. Kalau dari sisa 220, sekarang terfasilitasi 34, masih banyak banget (yang belum dibantu). Masih lebih dari 50 persen,” ujar Kepala DPKP Kota Serang, Nofriadi Eka Putra.