SERANG, BANPOS – Enggannya Pemerintah Kabupaten Serang untuk dimediasi oleh Pemerintah Provinsi Banten ditanggapi dengan senyuman oleh Walikota Serang, Syafrudin. Ia mempersilahkan kepada Bupati Serang, Tatu Chasanah untuk bertindak sesuai yang dia mau.
“Saya kira itu mah urusan beliau saja” ujar Syafrudin, seusai sosialisasi Layanan Kegawat Daruratan 112 di Kasemen, Rabu (4/12).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tatu menyatakan tidak membutuhkan mediasi dari Pemprov Banten, terkait penyelesaian penyerahan aset ke Kota Serang. Ia menyatakan bahwa komunikasinya dengan Walikota Serang sudah baik dan berjalan.
Namun, Syafrudin menyatakan dirinya tidak menolak tawaran mediasi dari Pemprov Banten tersebut.
“Kalau saya sih siap-siap saja (untuk mediasi, red),” jelasnya.
Tatu juga berbicara bahwa penyerahan aset ke Pemkot Serang harusnya didukung anggarannya oleh pemprov dan pemerintah pusat, sehingga tidak akan mengambil APBD Kabupaten Serang yang diklaim untuk kebutuhan masyarakat.(PBN)
Discussion about this post