Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home OLAHRAGA

Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik, ASN Pemkot Medan Bakal Disanksi

Penulis Panji Romadhon
April 19, 2022
in OLAHRAGA
Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik, ASN Pemkot Medan Bakal Disanksi

Wali Kota Medan, Bobby Nasution

Wali Kota Medan, Bobby Nasution tidak mengizinkan mobil dinas milik Pemerintah Daerah dipakai untuk mudik Lebaran 2022.

“Kita akan keluarkan imbauan bahwa mobil dinas Pemkot Medan untuk kedinasan, bukan untuk mudik Lebaran,” kata menantu kedua Joko Widodo ini menanggapi aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022, seperti dikutip Antara Senin (18/4).

Baca Juga

Ditekuk Taiwan 1-2, Timnas Putri Indonesia Gagal Tembus Piala Asia 2026

Arsenal Dapat Angin Segar! Viktor Gyokeres Ngaku Suka Gaya Hidup London dan Ngefans Sama Arteta

Seperti tahun lalu, Ia juga melarang penggunaan kendaraan dinas milik Pemkot Medan untuk ASN mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriah.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah pada 2-3 Mei 2022 dan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

“Imbauan ini bisa kita pantau. Pemantauannya bukan orangnya tidak boleh mudik, tapi kendaraannya yang tidak boleh dibawa mudik,” tutur Bobby.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia mengancam, bagi ASN di lingkungan Pemkot Medan yang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran akan dijatuhi sanksi.”Apa sanksinya, nanti kita bicarakan dahulu,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo menyebut bahwa Pemerintah tidak memberlakukan pelarangan mudik bagi ASN pada Lebaran 2022. Namun, Kementerian PANRB melarang ASN yang mudik Lebaran tahun ini menggunakan mobil dinas. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. [MFA]

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

BPRS Cilegon Mandiri Santuni Anak Yatim
EKONOMI

BPRS Cilegon Mandiri Santuni Anak Yatim

Juli 6, 2025
Yakesma Banten Beri Kejutan Spesial Kepada Ratusan Anak Yatim
EKONOMI

Yakesma Banten Beri Kejutan Spesial Kepada Ratusan Anak Yatim

Juli 6, 2025
Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara
PENDIDIKAN

Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara

Juli 6, 2025
Dari Tudingan Marak Pelecehan hingga Intoleransi, Akun Ini Spill Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang
HUKRIM

Dari Tudingan Marak Pelecehan hingga Intoleransi, Akun Ini Spill Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang

Juli 6, 2025
Ditekuk Taiwan 1-2, Timnas Putri Indonesia Gagal Tembus Piala Asia 2026
OLAHRAGA

Ditekuk Taiwan 1-2, Timnas Putri Indonesia Gagal Tembus Piala Asia 2026

Juli 6, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Arsenal Dapat Angin Segar! Viktor Gyokeres Ngaku Suka Gaya Hidup London dan Ngefans Sama Arteta

Juli 6, 2025
Next Post
Amit-amit…Jangan Sampai Covid Ngamuk Usai Lebaran

Amit-amit...Jangan Sampai Covid Ngamuk Usai Lebaran

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu