Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Staf Marketing BPRS CM Ikut Lebaran di Penjara

Penulis Gina Maslahat
April 18, 2022
in HEADLINE

CILEGON, BANPOS – Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pemberian Fasilitas Pembiayaan oleh PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2021 bertambah.

Setelah sebelumnya menetapkan Idar Sudarma (IS) dan Tenny Tania (TT) sebagai tersangka, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cilegon menetapkan dua tersangka baru.

Baca Juga

Taat Membayar Pajak Air, Perumdam TKR Dapat Apresiasi dari DPRD Banten

FAY Bantah Dugaan Penyelewengan KIP

Dua tersangka itu adalah Nina Noviana (NN) dan Mariatul Machfudoh (MM) selaku Staf Marketing atau Account Officer BPRS Cilegon Mandiri. Dengan begitu, dipastikan NN dan MM akan berhari raya Idul Fitri di dalam penjara.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon Atik Ariyosa menjelaskan, dari hasil penyidikan didapatkan bukti permulaan yang patut untuk menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka.

Penetapan kedua tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka nomor: TAP- 808/M.6.15/Fd.1/04/2022 tanggal 14 April dan nomor: TAP-809/M.6.15/Fd.1/04/2022 tanggal 14 April.

Terkait peran kedua tersangka dalam kasus tersebut, Nina dan Machfudoh berperan membantu mengeluarkan uang dari BPRS-CM melalui jasa produk pembiayaan demi kepentingan dari tersangka Idar dan Tenny dengan cara melakukan analisa pembiayaan yang tidak sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku serta mendapatkan keuntungan atas perbuatannya tersebut.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Dikarenakan terhadap Tersangka NN dan Tersangka MM memenuhi syarat alasan objektif dan subjektif penahanan serta demi memperlancar proses penyidikan, selanjutnya terhadap dua  orang tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Serang selama 20 hari terhitung sejak tanggal 14 April 2022 sampai dengan 3 Mei 2022,” kata Ari sapaan akrabnya saat dikonfirmasi kemarin.

Sebelum dilakukan penahanan, dua orang tersangka tersebut telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat dan negatif Covid-19.

Menanggapi terkait persoalan tersebut, Direktur Utama (Dirut) BPRS-CM Novran Erviatman meminta nasabah bank milik Pemerintah Kota Cilegon itu untuk tetap tenang.

Manajemen memastikan kasus dugaan korupsi yang telah menjerat sejumlah petinggi dan staf itu tidak mempengaruhi operasional bank.

Bahkan, uang yang saat ini masih disimpan di bank pun masih aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

“Dana aman, karena dijamin LPS, operasional kami juga tidak terganggu. Action plan sudah kami susun dan disahkan oleh OJK,” ujar Novran.

Novran mengaku prihatin atas kasus yang sedang terjadi di bank yang belum lama ini ia pimpin tersebut. Namun ia menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada aparat penegak hukum.

“Kemudian kepada Idar Sudarma dan Tenny sudah ada mekanisme yang kita jalankan, meski masih karyawan sudah disesuaikan. Kalau pa Idar ditentukan melalui RUPS, namun secara administratif sudah kita lakukan, sama dengan Bu Tenny Tania pun sudah dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tuturnya.

Idar kini dinonjobkan dari jabatan Direktur Bisnis, kemudian Tenny telah diturunkan menjadi staf dari jabatan Manager Marketing.

Novran memastikan pihaknya telah berkomitmen di tahun ini untuk memperbaiki keadaan tersebut. Sejumlah rencana aksi sudah dipersiapkan dan telah disetujui oleh OJK.(LUK/PBN)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Suasana perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
EKONOMI

Pagi Ini, IHSG Bergerak Di Zona Hijau Ke Level 7.036,29

Juli 11, 2025
Andra Soni menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan antikorupsi
PEMERINTAHAN

Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Antikorupsi

Juli 11, 2025
Dok. PTBA
EKONOMI

PTBA Guyur Dividen Rp 3,83 Triliun, Bukti Kinerja Tahan Banting

Juli 11, 2025
PGE Ulubelu bareng ibu-ibu PKK Pekon Ngarip tanam harapan lewat program hortikultura. Dari dapur ke ladang, dari kebutuhan jadi peluang usaha.
EKONOMI

PGE Ulubelu Genjot Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Emak-emak

Juli 11, 2025
Kejari Cilegon Akan Proses Parkir Ilegal Pasar Kranggot
HUKRIM

Kejari Cilegon Akan Proses Parkir Ilegal Pasar Kranggot

Juli 11, 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol.
NASIONAL

Penyelidikan Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu, Kapolda Metro: Minggu Depan Beres

Juli 11, 2025
Next Post
Ardi Idrus Hengkang, David Rumakek Datang

Ardi Idrus Hengkang, David Rumakek Datang

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu