Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pemkot Menang Gugatan Gedung Cilegon Plaza Mandiri

Penulis Gina Maslahat
April 14, 2022
in PERISTIWA
Pemkot Menang Gugatan Gedung Cilegon Plaza Mandiri

CILEGON, BANPOS – Pemkot Cilegon menang gugatan atas pemilik ruko Matahari Lama atau biasa disebut Cilegon Plaza Mandiri. Awal mula perkara tersebut yaitu adanya gugatan dari pemilik ruko dilayangkan lantaran status bangunannya tumpang tindih. 

Gedung eks Matahari ini berstatus hak pengelolaan (HPL) Pemkot Cilegon. Gedung itu dibangun oleh pengembang PT Genta Kumala dan beberapa ruko dijual oleh pengembang.

Baca Juga

Haul Syuhada Geger Cilegon Dihadiri Ribuan Orang

Pemuda Sulsel dan Banten Dirikan Angkatan Muda Syekh Yusuf Al-Makassari

Para pemilik ruko menerima sertifikat hak guna bangunan (HGB) setelah membeli dari PT Genta Kumala, HGB sendiri berlaku 20 tahun, dan status HGB itu berakhir pada 2012.

Ada 15 pemilik ruko yang menggugat PT Genta Kumala, Pemkot Cilegon cq Wali Kota Cilegon ada dalam status turut tergugat. Gugatan itu dilayangkan pada 21 Juli 2021 dengan nomor perkara 89/Pdt.G/2021/PN Srg.

“Kita menang (sidang di Pengadilan Negeri, Selasa (12/4), dari hasil persidangan pengadilan mengabulkan permohonan kita. Kita sebagai turut tergugat kita memang,” kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon Yan Aswari kepada BANPOS, Rabu (13/4).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dari hasil putusan dari PN Serang tersebut, pihaknya masih menunggu 14 hari apakah nantinya ada upaya banding dari pihak penggugat atau tidak. “Kita masih menunggu juga dia mau banding atau ngga kita nunggu respon aja,” katanya.

Diketahui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Cilegon diberi SKK atau Surat Kuasa Khusus Litigasi oleh Pemkot Cilegon.

Diketahui turut tergugat ada tujuh mulai PT Genta Kemala, BPKAD Kota Cilegon, Walikota Cilegon, BPN Cilegon, Pemkab Serang, Notaris, kemudian Kejari Cilegon. “Ini belum inkrah, masih unggul sementara. Intinya putusannya itu menolak semua gugatan dari isi penggugat. Penggugat ditolak sama hakim jadi yang menang pihak tergugat,” pungkasnya.

Sementara itu, JPN Kejari Cilegon Deisi Magnalena Gultom mengatakan untuk jumlah ruko ada sekitar 30. 

“Kalau jumlah rukonya itu lumayan banyak sekitar 30 ruko, tapi yang yang menggugat itu ada 15 dari yang menduduki ruko itu. Jadi untuk putusan dari pengadilannya itu memang dari konvensi itu setengah terpenuhi kalau terkait detailnya kita memang belum lihat hasil putusannya. Garis besarnya untuk ruko itu HPL nya dikembalikan ke Pemkot Cilegon,” tuturnya. (LUK/RUL)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Suasana perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
EKONOMI

Pagi Ini, IHSG Bergerak Di Zona Hijau Ke Level 7.036,29

Juli 11, 2025
Andra Soni menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan antikorupsi
PEMERINTAHAN

Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih Antikorupsi

Juli 11, 2025
Dok. PTBA
EKONOMI

PTBA Guyur Dividen Rp 3,83 Triliun, Bukti Kinerja Tahan Banting

Juli 11, 2025
PGE Ulubelu bareng ibu-ibu PKK Pekon Ngarip tanam harapan lewat program hortikultura. Dari dapur ke ladang, dari kebutuhan jadi peluang usaha.
EKONOMI

PGE Ulubelu Genjot Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Emak-emak

Juli 11, 2025
Kejari Cilegon Akan Proses Parkir Ilegal Pasar Kranggot
HUKRIM

Kejari Cilegon Akan Proses Parkir Ilegal Pasar Kranggot

Juli 11, 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol.
NASIONAL

Penyelidikan Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu, Kapolda Metro: Minggu Depan Beres

Juli 11, 2025
Next Post

Pemprov Jamin Pasokan dan Harga Sembako Aman

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu