Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung instruksi Presiden Joko Widodo, untuk menghitung ulang anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 yang mencapai Rp 110,4 triliun. Jumlah itu masih terlalu besar.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Mardani Ali Sera mengingatkan, negara sedang menghadapi beban keuangan akibat pandemi. Makanya, anggaran Pemilu 2024 kudu efektif dan efisien.
“Angkanya terlalu besar. Maksimal Rp 60 triliun untuk dua lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saya pikir angkanya di kisaran itu. Naik dari 2019, tapi tidak sampai berkali-kali lipat,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Dalam catatannya, pemilu 2019 menelan anggaran Rp 25,59 triliun untuk pelaksanaan Pileg dan Pilpres.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang mengatakan, DPR berencana membahas anggaran Pemilu 2024 bersama Komisioner KPU-Bawaslu periode 2022-2027 terpilih pada Rabu (13/4). “Sudah ada tahapan dan program dari KPU yang lama. Tentu yang baru bisa lanjutkan,” katanya.
E-Paper BANPOS Terbaru
DPR mempersilakan KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara menentukan jumlah anggaran yang tepat sesuai situasi dan kondisi. “Yang rasional. Supaya tidak terulang Pemilu sebelumnya, banyak korban para penyelenggara, bahkan ada yang meninggal. Fokus mencegah ini dengan misalnya persiapan matang alat-alat kesehatan,” cetusnya.
Sedangkan Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, usulan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 secara teknis akan kembali dinegosiasikan antara KPU, pemerintah, dan DPR.Dia menyinggung angka alokasi anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 110,4 triliun yang dilontarkan Presiden Joko Widodo. Dari anggaran itu, KPU mengajukan Rp 76,6 triliun.
Pramono menilai, alokasi anggaran sebesar Rp 50-60 triliun sudah cukup memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024. “Bagi saya sudah mencukupi kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024,” tuturnya.
Menurut Pramono, pemekaran daerah, khususnya di Papua, tidak berdampak signifikan pada penambahan anggaran Pemilu. Sebab, jumlah penduduk tidak akan berubah dan kantor KPU di daerah juga telah tersedia.