SERANG, BANPOS – Mantan Kepala Desa Kamaruton, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, berinisial KJN (54) jadi tersangka kasus korupsi mark up pembangunan jalan. Tersangka diduga korupsi dana desa tahun 2018, 2019, dan 2020.
KJN merupakan mantan kades dua periode hingga 2021. Proyek yang dikerjakan oleh tersangka yaitu pembangunan jalan poros desa, di-mark up dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
“KJN merupakan mantan Kepala Desa di Desa Kamaruton, Kecamatan Lebakwangi yang menjabat sejak 2015 hingga 2021, pelaku menyalahgunakan jabatannya dengan melakukan korupsi dana desa pada 2018 hingga 2020,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Serang, Senin (11/4).
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, semasa KJN menjabat Kepala Desa Kamaruton, ia menerima anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2018 hingga 2020 dengan total Rp2.123.497.800. Ia mengatakan, saat pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik berupa pembangunan jalan poros, KJN mengendalikan semua kegiatan dan pengelolaan keuangan Desa yang tidak sesuai dengan aturan.
“Akibat perbuatannya tersebut, berdasarkan hasil audit terdapat kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 546.264.472, dimana uang tersebut digunakan oleh KJN untuk kepentingan pribadinya,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza menjelaskan, dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun itu dilakukan melalui banyak kegiatan. Diantara kegiatannya yaitu pembangunan jalan, dan sebagainya, namun pada faktanya tidak sesuai spek
“Anggaran dana desa selama 3 tahun itu oleh BPKP dan Inspektorat diaudit. Hasil penghitungan dan audit ditemukan kerugian negara hingga Rp 546 juta lebih, kebanyakan proyek yang tidak sesuai spesifikasi,” ungkapnya.
Penyidikan polisi atas perkara ini dilakukan sejak 2021. Tersangka lalu diamankan pada 27 Maret 2022 di rumahnya pada Minggu (27/3) yang bertempat di Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.
Discussion about this post