Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Cerai Dan Nikah Tiap Tiga Tahun

by Tusnedi Azmart
April 6, 2022
in INTERNASIONAL
Ilustrasi pengantin Jepang. (Foto Brides.com)

Ilustrasi pengantin Jepang. (Foto Brides.com)

Demi eksistensi nama belakangnya dalam keluarga, sepasang suami-istri (pasutri) di Jepang memutuskan bercerai dan menikah setiap tiga tahun dengan orang yang sama.

Sebagai informasi, Jepang merupakan salah satu negara yang memiliki aturan satu nama belakang untuk tiap keluarga. Tapi, pasangan yang berasal dari Hachioji, pinggiran Kota Tokyo itu, tak sepakat akan hal tersebut. Keduanya terus berdebat.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Hingga akhirnya mereka sepakat akan bercerai dan menikah tiap tiga tahun. Sehingga, mereka bisa gantian memakai nama belakang. Mereka menikah pertama kali pada 2016. Di pernikahan pertama ini, pasutri itu memakai nama belakang sang suami.

Pada 2019 mereka bercerai dan langsung menikah lagi. Kali ini, nama keluarga mereka mengikuti nama belakang sang istri. Juli nanti, mereka dijadwalkan bercerai, dan menikah lagi, dengan memakai nama belakang suami.

Kendati mereka telah bersepakat, saat ini sang suami ternyata masih memakai nama belakangnya sendiri di beberapa kesempatan, seperti di tempat kerja.

“Tapi saya selalu mengingatkan diri sendiri, bahwa saya membawa nama belakang istri saya,” kata pria itu, dikutip Oddity Central, kemarin. [PYB/RM.ID]

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono. (Foto RM/ KBRI Kuala Lumpur)

Dubes RI Untuk Malaysia Hermono Gelar Promosi Terpadu Sebulan Di Malaka

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh