Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dikukuhkan, GOW Kota Serang Diajak Kolaborasi Dalam Pembangunan

by Panji Romadhon
November 29, 2019
in HEADLINE, PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS – Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Serang periode 2019-2020 resmi dikukuhkan oleh Walikota Serang, Syafrudin. Menurut dia, GOW merupakan wadah bagi para wanita-wanita hebat, untuk berkolaborasi dalan mengawal pembangunan.

“Gabungan dari beberapa organisasi wanita. GOW ini diisi oleh Wanita-wanita hebat, unsur TNI, Polri, PNS. Ada juga organisasi masyarakat lainnya yang tergabung dalam organisasi kewanitaan,” ujar Syafrudin di salah satu hotel di Kota Serang, Jumat (29/11).

Baca Juga

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Menurut Syafrudin, banyak hal yang dapat dilakukan oleh pengurus GOW ini. Baik dalam mengakomodir harapan masyarakat maupun harapan dari pemerintah.

“Seperti pemberdayaan perempuan, ini masih diperlukan. Lalu terkait P2WKSS. Kemudian di Kota Serang masih banyak masalah persampahan. Harus ada sentuhan dari GOW, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ucapnya.

Lebih rinci, Syafrudin mengatakan bahwa saat ini, banyak dari ibu-ibu di Kota Serang yang memiliki kesadaran yang rendah untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Kalau tidak tersentuh maka akan kebablasan. Yang paling banyak membuang sampah itu adalah ibu-ibu, pemberian pengertian kepada masyarakat ini penting sekali,” lanjutnya.

Syafrudin pun mengapresiasi kepengurusan GOW periode sebelumnya. Karena hasil dari sepak terjang mereka selama tiga tahun, dapat menghasilkan suatu yang baik bagi masyarakat.

“Untuk pengurus lama, mohon bimbingannya bagi pengurus baru. Kepada pengurus yang baru, semoga bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Kota Serang dan Pemkot Serang,” tandasnya. (DZH)

Tags: Gabungan Organisasi WanitaGOWKota SerangPemkot Serang
Share54TweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Pelayanan RSUD Banten Disebut Bobrok, Pasien Banyak Ditelantarkan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh