CILEGON, BANPOS,- Walikota Cilegon Helldy Agustian menegaskan pihaknya sangat berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk penerapan pengawasan atau yang sekarang sedang dirancang oleh Dirjen Kendagri untuk memaksimalkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di daerah secara digital dengan aplikasi e-review.
Oleh Dirjen Wilayah II Kemendagri, Kota Cilegon dipilih sebagai wilayah percontohan 10 besar penerapan e-reviev. Pemilihan Pemkot Cilegon ini karena wilayah di ujung Pulau Jawa itu dinilai telah melaksanakan regulasi tata kelola pemerintahan, meliputi perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan sesuai regulasi yang ada.
Politisi Partai Berkarya ini berkomitmen akan terus berupaya agar seluruh tahapan tata kelola pemerintahan jauh lebih baik lagi kedepannya. Ia akan bekerja sekuat tenaga guna mencegah terjadinya kecurangan dalam perencanaan.
“Intinya dari provinsi kabupaten kota se Indonesia, Kota Cilegon masuk 10 besar melihat pelaporan perencanaan. Hal itu berdasarkan penilaian data- data oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Kita ingin Cilegon lebih baik lagi dari pemerintahan sebelumhya,” ujar Helldy didampingi Inspektur Wilayah II Kemendagri Ucok Abdulrauf Damenta, di kantornya, Jum’at (1/4).
Untuk diketahui, sejak sepekan ini Pemkot Cilegon tengah kedatangan tim Irjen Kemendagri dalam rangka memonitor langsung penerapan pelaporan perencanaan melalui aplikasi e-reiew. Sebelumnya pelaksanaan pelaporan perencanaan pembangunan masih secara manual.
Irjen Wilayah Dua Kemendagrai, Ucok Abdul Rauf mengingatkan agar Walikota Helldy secara konsisten dalam tata kelola pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
“Saya berharap Cilegon terus konsisten dengan data pelaporan yang sudah kami lihat. Perencanaan Pemkot Cilegon sudah selaras dengan program dan visi misi Presiden Jokowi. Program itu meliputi enam layanan dasar dan lainnya sesuai dengan janji politik Helldy yang disesuaikan dengan kearifan lokal,” papar Ucok.
Kedepannya, kata Ucok pihaknya akan menerapkan pola pembinaan dan pengawasan yang ketat untuk menghindari terjadinya fraud atau kecurangan tersistem.
Discussion about this post