Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

DPRD Dorong Bupati Keluarkan Perbup PKL Berjualan di Area Pemda, 20 PKL Disanksi Tindak Pidana Ringan

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Maret 30, 2022
in PERISTIWA
0
DPRD Dorong Bupati Keluarkan Perbup PKL Berjualan di Area Pemda, 20 PKL Disanksi Tindak Pidana Ringan

 

TANGERANG, BANPOS – Sebanyak 20 Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tangerang dan sepanjang Jalan Baru Pemkab, Tigaraksa, terjaring operasi gabungan anggota Satpol PP, TNI dan Polres Kota Tangerang, Selasa (29/3). Hasilnya, puluhan pedagang diberi sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Baca Juga

Perang Iran-Israel Berdampak Ke Industri

Gokil Sih! Kapolres Serang Berhasil Tindaklanjuti Program Ketahanan Pangan Prabowo dengan Berbagai Ide Kreatif

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi meengatakan, bahwa pihaknya menggelar operasi gabungan di area Puspemkab Tangerang dan Jalan Baru Pemkab Tigaraksa. Kata dia, dasar hukum kegiatan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 08 tahun 2015 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Pasal 16.

“Operasi penertiban dimulai dari pukul 14.00 WIB sampai sekitar pukul 15.20 WIB. Total PKL yang terjaring pada kegiatan tersebut sebanyak 20 pelanggar. Mereka disanksi Tipiring,” ujar Fachrul Rozi, kemarin.

Tampak para pedagang pasrah saat gerobaknya diamankan Satpol PP sebagai barang bukti untuk mengikuti Tipiring. “Gerobak itu barang bukti. Nanti sesuai putusan hakim pengadilan besaran dendanya. Barang bukti dikembalikan ketika sudah membayar denda. Sidang Tipiring digelar hari Kamis,” terang Fachrul Rozi.

Fachrul Rozi menambahkan, sebelum kegiatan operasi lebih dahulu dilakukan Mako Satpol PP dipimpin oleh Kasi Lidik Abdul Fattah Danikawan. Selanjutnya, kata dia, tim dibagi menjadi dua. Usai apel, tim 1 menyisir PKL di wilayah Puspemkab Tigaraksa. Sedangkan tim 2 menyisir PKL dari Bunderan Bugel sampai sepanjang Jalan Baru Tigaraksa.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“jumlah personel kegiatan, Satpol PP Kabupaten Tangerang sebanyak 27 orang, Polres Kota Tangerang sebanyak 5 orang, dan TNI sebanyak 5 orang,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi minta agar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengizinkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di lingkungan Pemkab Tangerang, selama para pedagang mau ditata dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Ya kalau memang bisa, diizinkan saja berjualan di area Puspemkab, tapi ditata di titik mana bolehnya dan sampahnya juga tidak dibuang sembarangan,” tukasnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Wapres Gibran Rakabuming Raka menaburkan bunga di makam Bung Karno, di Blitar, Rabu (18/6/2025), sebagai bentuk penghormatan kepada Sang Proklamator.
NASIONAL

Gibran Ziarah Ke Makam Bung Karno

Juni 18, 2025
Nias menjadi etalase penting dalam membuktikan bahwa energi bersih bisa dihadirkan di wilayah terluar. Ini adalah komitmen PLN EPI untuk menjadikan energi sebagai fondasi pemerataan pembangunan.
EKONOMI

Dorong Ekonomi Daerah dan Akses Energi Bersih

Juni 18, 2025
Honda Brio.
EKONOMI

Ditopang Brio, Honda Jual 4.740 Mobil Di Mei

Juni 18, 2025
Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Republik Ceko, Petr Fiala, saat transit di Praha, Selasa (17/6/2025) waktu setempat.
EKONOMI

Presiden Prabowo Ditemui PM Ceko Saat Transit Di Praha

Juni 18, 2025
Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.
HEADLINE

Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

Juni 17, 2025
Tekan Inflasi Selama Ramadan, Pemkot Serang Gelar Operasi Pasar
HEADLINE

Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

Juni 17, 2025
Next Post
Pemkab Lebak Berpotensi Langgar UU KIP

Pemkab Lebak Berpotensi Langgar UU KIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×