Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Garap Politikus NasDem, KPK Telusuri Aliran Uang Hingga Aset Bupati Probolinggo

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Maret 25, 2022
in NASIONAL
0
Garap Politikus NasDem, KPK Telusuri Aliran Uang Hingga Aset Bupati Probolinggo

Eks anggota DPR Fraksi NasDem Hasan Aminuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem M Haerul Amri dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.

Dalam pemeriksaan, Haerul Amri didalami soal aliran uang hingga aset milik Puput dan Hasan. Hal yang sama juga didalami penyidik komisi antirasuah dari Staf Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Ajeng Nur Hanifah, serta Wiraswasta, Nurhayati.

Baca Juga

BRI Luncurkan Social Bond Rp5 T, Pertama Kali di Indonesia

Ajak Nasabah Waspada, BNI Larang Beri Kode OTP Sembarangan

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran uang yang diterima tersangka PTS dkk dan dugaan lain mengenainya adanya aset-aset milik tersangka PTS dengan mengatasnamakan pihak-pihak tertentu dengan maksud untuk menyamarkan kepemilikannya,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (25/3).

Sementara itu, tiga orang saksi yang berkaitan dengan perkara Puput Tantriana Sari mangkir alias tidak memenuhi panggilan KPK.

Ketiga saksi itu adalah PNS Heri Mulyadi, Staf Bagian Protokol Dan Rumah Tangga Meliana Ditasari, serta karyawan swasta Agus Salim Pangestu. “Dilakukan penjadwalan ulang kembali,” imbuhnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

KPK menetapkan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, yakni kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di Probolinggo, yang menjerat pasutri itu.

KPK juga menetapkan 20 orang lainnya, yang mayoritas para calon kepala desa, sebagai tersangka. Mereka yakni, Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, dan Masruhen.

Kemudian, Abdul Wafi, Kho’im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, Samsuddin, Doddy Kurniawan, serta Muhamad Ridwan.

Dalam perkara suapnya, Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana diduga mematok harga sekira Rp 20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa Rp 5 juta per hektar, untuk jabatan kepala desa di Probolinggo.

Hasan dan Puput meminta uang suap dari para calon kepala desa melalui camat atau pejabat desa. KPK berhasil menyita uang Rp 362,5 juta saat OTT yang diduga merupakan suap dari para calon kepala desa untuk Puput Tantriana dan Hasan.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Timnas U-23 Ditarget Juara AFF U-23
OLAHRAGA

Timnas U-23 Ditarget Juara AFF U-23

Juni 23, 2025
Damai dengan Korban, Kakek Pencuri HP Dibebaskan Polresta Bandara Soetta
HUKRIM

Damai dengan Korban, Kakek Pencuri HP Dibebaskan Polresta Bandara Soetta

Juni 23, 2025
Hati-hati, Ibu Rumah Tangga Mulai Jadi Target Sindikat Narkoba, Direkrut Jadi Kurir
HUKRIM

Hati-hati, Ibu Rumah Tangga Mulai Jadi Target Sindikat Narkoba, Direkrut Jadi Kurir

Juni 23, 2025
Diguyur Hujan, Kantor Kecamatan Pamarayan dan SMK 1 Bojong Loa Terendam Banjir
PERISTIWA

Diguyur Hujan, Kantor Kecamatan Pamarayan dan SMK 1 Bojong Loa Terendam Banjir

Juni 23, 2025
Uniknya Cara Persib Kenalkan Al Hamra Hehanussa kepada Publik
OLAHRAGA

Uniknya Cara Persib Kenalkan Al Hamra Hehanussa kepada Publik

Juni 23, 2025
Liverpool Ngebet Datangkan Malick Fofana, Tapi Harus Jual Federico Chiesa Dulu
OLAHRAGA

Liverpool Ngebet Datangkan Malick Fofana, Tapi Harus Jual Federico Chiesa Dulu

Juni 23, 2025
Next Post
KPK Fokus Kumpulin Bukti Buat Jerat Rahmat Effendi Dalam Kasus TPPU

KPK Fokus Kumpulin Bukti Buat Jerat Rahmat Effendi Dalam Kasus TPPU

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok yang Digadang-gadang Bakal Jadi Sekda Kota Serang Gantikan Nanang Saefudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Pilih Ollie Watkins Ketimbang Benjamin Sesko atau Viktor Gyokeres, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi Arsenal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu