Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkot Sampaikan LKPj, Dewan Tekan Lewat Rekomendasi

by Diebaj Ghuroofie
Maret 25, 2022
in PARLEMEN
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi tengah berbincang dengan Walikota Serang Syafrudin usai kegiatan paripurna beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi tengah berbincang dengan Walikota Serang Syafrudin usai kegiatan paripurna beberapa waktu lalu.

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akan memelototi LKPj Walikota Serang lewat rekomendasi. Hal itu apabila sejumlah catatan yang mungkin saja nanti diberikan oleh DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Serang tidak ditindaklanjuti, maupun ada data yang tidak sesuai.

Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa pihaknya baru saja menerima LKPj Walikota Serang tahun 2021. LKPj tersebut nantinya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPj Walikota Serang.

Baca Juga

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Dewan Dorong Pembenahan Infrastruktur Kota Serang

Dewan Dorong Pembenahan Infrastruktur Kota Serang

Januari 7, 2026
Dinamika Revisi Perda PUK, Ketua DPRD Kota Serang: Ekspresi Politik

Dinamika Revisi Perda PUK, Ketua DPRD Kota Serang: Ekspresi Politik

November 29, 2025

“Ini kan baru menyampaikan. Nanti akan dibahas oleh Pansus, apakah sesuai dengan data atau tidak. Kalau memang tidak sesuai, maka kami pun akan mengkritisi LKPj tersebut sesuai dengan hasil laporan yang mereka berikan,” ujarnya usai menggelar rapat paripurna LKPj Walikota Serang tahun 2021, di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (24/3).

Budi mengatakan, memang untuk LKPj sudah tidak akan ada diterima maupun ditolak oleh legislatif. Akan tetapi, pihaknya akan memberikan rekomendasi dan menekankan agar rekomendasi tersebut dapat benar-benar dijalankan.

“Dari rekomendasi saya nanti ditekan. Itu kan berdasarkan hasil laporan. Jika memang ada temuan ternyata ketidaksesuaian terkait dengan data maupun adanya catatan-catatan, maka akan kami buka apa adanya saja,” terang Budi.

Apabila rekomendasi dan catatan dari pihaknya tidak dijalankan, maka pihaknya akan memberikan sanksi secara administratif kepada Pemkot Serang. Kendati demikian, Budi belum membuka sanksi administrasi seperti apa yang dimaksud.

“Sesuai aturan saja, kalau memang tidak ada sanksi yang tegas di dalam aturan. Maka nanti kami akan berikan sanksi administratif saja kepada Pemkot Serang,” ungkapnya.

Bahkan menurut Budi, sebelum dibahas oleh Pansus pun, dirinya sudah melihat sejumlah catatan terhadap kinerja Pemkot Serang pada tahun 2021. Diantaranya berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Kota Serang.

“Tadi kan sudah terlihat bahwa pengangguran dan kemiskinan meningkat. Lalu juga kita bisa lihat bagaimana peningkatan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) sangat kecil, hanya dua digit di belakang koma. Itu menjadi catatan penting. Selebihnya akan dibahas di Pansus,” ucapnya.

Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan LKPj kepada DPRD Kota Serang, dan akan menunggu selama sekitar satu bulan ke depan untuk mendapatkan hasil pembahasan dari lembaga legislatif itu.

“Barangkali nanti akan ada catatan-catatan dari dewan. LKPj ini merupakan laporan kinerja para Kepala OPD, hingga kecamatan dan kelurahan, bagaimana kegiatan mereka dalam kurun waktu satu tahun,” ujar Syafrudin.

Ia mengklaim bahwa kinerja OPD sudah cukup baik. Khususnya dalam hal penyerapan anggaran. Namun Syafrudin mengakui bahwa terdapat peningkatan pengangguran dan kemiskinan di Kota Serang, akibat pandemi Covid-19.

“Di dalam keadaan pandemi dari 2020 hingga 2021 memang ada peningkatan pengangguran kalau tidak salah dua persen akibat dari PHK perusahaan-perusahaan. Kemudian tingkat kemiskinan pun menambah satu persen, karena pandemi kemarin itu memang membuat peningkatan kemiskinan, bukan hanya di Kota Serang saja,” tandasnya. (ADV)

Tags: DPRD Kota SerangLKPj Walikota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Dewan Dorong Pembenahan Infrastruktur Kota Serang
POLITIK

Dewan Dorong Pembenahan Infrastruktur Kota Serang

Januari 7, 2026
Dinamika Revisi Perda PUK, Ketua DPRD Kota Serang: Ekspresi Politik
POLITIK

Dinamika Revisi Perda PUK, Ketua DPRD Kota Serang: Ekspresi Politik

November 29, 2025
DPRD Kota Serang Panas Soal PUK, Budi : Itulah Demokrasi
HEADLINE

DPRD Kota Serang Panas Soal PUK, Budi : Itulah Demokrasi

November 29, 2025
Lawan PKS Soal Raperda Tempat Hiburan Malam, Fraksi Gerindra : Jangan Framing Berlebihan
POLITIK

Lawan PKS Soal Raperda Tempat Hiburan Malam, Fraksi Gerindra : Jangan Framing Berlebihan

November 28, 2025
Next Post
Helldy Agustian.

Cilegon Masuk 10 Besar PPD Bappenas 2022

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh