SERANG, BANPOS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang memastikan tidak ada organisasi masyarakat (Ormas) yang terindikasi paham radikal. Hal itu diungkapkan berdasarkan hasil pengawasan yang sudah dilakukan bakesbangpol beberapa waktu lalu. Sementara itu, Pemkot Serang melalui bidang Kasi Kesejahteraan (Kesra), menggelar pertemuan untuk membangun sinergitas dengan ulama.
“Sampai sejauh ini (Ormas paham radikal) tidak ada, mudah-mudahan sih tidak ada yah. Kedepannya kita akan terus melakukan pembinaan pada ormas dengan tetap melibatkan pemerintah kecamatan,” ujar Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna, usai Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas Tingkat Kabupaten Serang di Aula KH Syam’un, Kamis (24/3).
Epi mengatakan, dilaksanakannya Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas Tingkat Kabupaten Serang merupakan bentuk evaluasi pembinaan terhadap ormas-ormas. Sehingga kedepan, pihaknya berencana untuk kembali melakukan pembinaan kepada ormas-ormas yang ada di Kabupaten Serang.
“Mengingat ormas-ormas yang tercatat di Bakesbangpol cukup banyak, merupakan kewajiban kami untuk melakukan pembinaan kepada ormas-ormas. Selama ini juga banyak ormas yang sudah melakukan kegiatan yang cukup baik, yang positif misalnya santunan anak yatim, khitanan massal, itu sudah bagus,” tuturnya.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Organisasi Budaya Bakesbangpol Kabupaten Serang, Muhammad Yagi Susilo, perwakilan OPD terkait dan para Intel dari Kodim 0602/Serang, Kodim 0623/Cilegon, Polres Serang, Polres Serang Kota, dan Polres Cilegon.
Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Budaya Bakesbangpol Kabupaten Serang, Muhammad Yagi Susilo, mengatakan bahwa untuk Ormas, dan Lembaga swadaya masyarakat (LSM), Yayasan yang tercatat sebanyak 72 yang terdaftar di Bakesbangpol. Berdasarkan rinciannya, jumlah Ormas atau LSM sebanyak 31, lembaga 2, dan yayasan sebanyak 39 yang terdaftar.
“Itu yang sudah ada SKT (Surat Keterangan Tercatat) yang dikeluarkan oleh Badan Kesbangpol,” katanya.
Discussion about this post