SERANG, BANPOS – Pattiro Banten dan Banten Bersih menegaskan bahwa RAPBD Kota Serang tahun 2020 harus sesuai dengan perencanaan yang ada. Hal ini untuk menghindari masuknya anggaran titipan maupun anggaran ‘siluman’ yang merugikan masyarakat pada APBD Kota Serang tahun 2020.
Direktur Eksekutif Pattiro Banten, Angga Andrias, mengatakan bahwa masuknya anggaran titipan maupun anggaran ‘siluman’ dikarenakan dalam penyusunan RAPBD, mengabaikan perencanaan yang telah ada.
“Sebelum adanya RAPBD, itu ada yang namanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga kepada Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Nah RAPBD itu didasarkan kepada perencanaan-perencanaan itu,” ujarnya, Minggu (24/11).
Selain itu, minimnya pengawasan yang dilakukan juga dapat menjadi salah satu penyebab masuknya anggaran titipan dan anggaran siluman, baik yang dilakukan oleh Dewan maupun Pemkot Serang sendiri. Sehingga, ia mengatakan harus dilakukan evaluasi atas RAPBD yang telah disusun.
“Kalau memang sudah jadi, maka perlu dilakukan evaluasi. Seperti adanya kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan RKPD maupun KUA-PPAS. Biasanya kegiatan-kegiatan yang tidak menyelesaikan persoalan. Maka perlu rasionalisasi anggaran atas kegiatan itu. Kalau gak rasional, maka harus dihapus. Karena biasanya itu titipan atau siluman,” ucapnya.
Angga mengatakan, RKPD dan KUA-PPAS adalah perencanaan yang telah disepakati bersama dengan tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, ketika muncul anggaran yang ternyata diluar dari anggaran yang telah direncanakan, harus dipersoalkan.
“Karena RKPD itu merupakan kesepakatan atas kegiatan apa saja yang mau dilaksanakan, persoalan apa saja yang akan diselesaikan. Baru di KUA-PPAS itu kita membicarakan anggaran sementara. Jadi harus menjadi persoalan apabila di RKPD maupun di KUA-PPAS itu tidak ada, namun muncul pada RAPBD. Itulah yang namanya anggaran siluman,” tegasnya.
Discussion about this post