Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pasar Rangkasbitung Semrawut, Anggota DPRD Geram

by Diebaj Ghuroofie
Maret 25, 2022
in PARLEMEN
Suasana di Pasar Rangkasbitung.

Suasana di Pasar Rangkasbitung.

LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Lebak diminta serius untuk melakukan pembenahan Pasar Rangkasbitung agar kondisinya tidak semrawut dan seperti sekarang ini. Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Lebak, Aad Firdaus, Kamis (24/3) kepada wartawan.

Aad Firdaus mengatakan, penataan Pasar Rangkasbitung itu menjadi kunci agar kondisi pasar tradisional tersebut terasa nyaman, tidak hanya bagi pengunjung pasar melainkan juga bagi pembeli barang yang dibutuhkan.

Baca Juga

Soal Kenaikan Anggaran Reses, Sekwan Lebak: Itu Keniscayaan Regulasi

Soal Kenaikan Anggaran Reses, Sekwan Lebak: Itu Keniscayaan Regulasi

Februari 24, 2026
Jangan Jadi Formalitas, Neng Tika Bakal Pelototi Posko Pengaduan THR Lebak

Jangan Jadi Formalitas, Neng Tika Bakal Pelototi Posko Pengaduan THR Lebak

Februari 22, 2026
Anggaran DPRD Lebak Lebih Besar dari Program Bansos

Anggaran DPRD Lebak Lebih Besar dari Program Bansos

Februari 14, 2026
Dianggap Penting, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas Diharapkan Jadi Perda

Dianggap Penting, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas Diharapkan Jadi Perda

Februari 14, 2026

“Bagaimana memanjakan pengunjung dengan akses ke dalam pasar yang mudah ditempuh. Jangan sampai kondisi semrawutnya di luar lalu berimbas ke dalam pasar,” katanya.

Menurut Aad, kosongnya keberadaan ratusan kios di dalam pasar yang tidak ditempati pedagang salah satu faktornya dikarenakan penataan fisik yang berkaitan dengan alur proses sirkulasi masuk-keluar pengunjung dan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) yang belum dilakukan dengan serius.

“Parkirnya dimana lalu masuk berhimpitan, jadi alur proses keluar-masuk pengunjung yang harus ditata. Maka yang dibutuhkan untuk mengurai masalah itu adalah penataan, jadi enggak ada lagi yang laku cuma di depan karena aksesnya mudah dijangkau, sementara yang di dalam sepi,” jelasnya

Bukan hanya penataan fisik alur keluar-masuk pengunjung, tetapi penataan terhadap para pedagang yang berjualan di Pasar Rangkasbitung juga harus dilakukan. Misalnya, di barisan pertama itu untuk pedagang yang menjual A, begitu seterusnya.

“Oke misalnya di barisan pertama untuk pedagang yang menjual komoditi A, lalu lapis kedua komoditi B dan C kemudian seterusnya. Jadi misalnya, di depan itu khusus semua untuk bahan pokok terus di dalam khusus untuk ikan,” terangnya.

Penataan yang serius kata Aad menegaskan, akan jadi langkah awal terwujudnya Pasar Rangkasbitung yang memang layak dikunjungi sebagai destinasi wisata belanja di Kabupaten Lebak.

“Poin pentingnya itu, kalau kita bicara iklan penataan ya salah satu modal awal ya enggak boleh melabrak regulasi, perparkiran, trotoar, bongkar muat. Jadi kalau sekarang benar-benar bicara penataan apanya yang ditata. Penataan itu harus jelas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan merelokasi ratusan pedagang kaki lima (PKL) ke Terminal Curug Cileweng, namun batal dilakukan. Kemudian Disperindag juga akan merelokasi puluhan PKL di Jalan Sunan Kalijaga yang berjualan dan menempati fasilitas umum dengan mengerahkan ratusan petugas dari Dinas Satpol PP, Kepolisian dan TNI, namun kembali batal dilakukan karena mendapat perlawanan dari pedagang.

Batalnya relokasi ratusan PKL ke Terminal Curug Cileweung tersebut selain juga ada penolakan dari PKL lantaran dipastikan bakal sepi dari pengunjung, juga ada pertimbangan dan kebijakan lain Disperindag yakni akan dilakukan relokasi sekaligus ke pasar baru di Kampung Kandang Sapi, Narimbang yang saat ini rencana pembangunannya telah diusulkan dengan meminta bantuan Kementerian.

Sementara batalnya relokasi puluhan PKL yang berjualan di Jalan Sunan Kalijaga ke dalam Pasar Rangkasbitung, selain mendapat perlawanan dari PKL, juga terdapat kesepahaman antara pedagang dengan Pemerintah Kabupaten Lebak bahwa relokasi dilakukan setelah lebaran Idul Fitri. Sesuai kesepahaman dengan perjanjian bahwa PKL membongkar tempat dagangannya sendiri sebelum dilakukan penertiban.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak, Dedi Setiawan membenarkan adanya kesepahaman antara pedagang di Jalan Sunan Kalijaga dengan Pemkab Lebak bahwa relokasi ke dalam pasar itu dilakukan setelah lebaran Idul Fitri. Ia juga mengatakan, menyikapi pedagang itu harus dengan pendekatan hati dan rencana yang matang.

“Benar, setelah lebaran Idul Fitri pedagang yang berjualan di Jalan Sunan Kalijaga akan direlokasi ke dalam pasar. Perencanaannya itu harus matang, dengan begitu semuanya bisa dilakukan dengan lancar tanpa perlawanan,” katanya. (CR-01/PBN)

Tags: DPRD LebakPasar RangkasbitungPasar Semrawut
ShareTweetSend

Berita Terkait

Soal Kenaikan Anggaran Reses, Sekwan Lebak: Itu Keniscayaan Regulasi
POLITIK

Soal Kenaikan Anggaran Reses, Sekwan Lebak: Itu Keniscayaan Regulasi

Februari 24, 2026
Jangan Jadi Formalitas, Neng Tika Bakal Pelototi Posko Pengaduan THR Lebak
PEMERINTAHAN

Jangan Jadi Formalitas, Neng Tika Bakal Pelototi Posko Pengaduan THR Lebak

Februari 22, 2026
Anggaran DPRD Lebak Lebih Besar dari Program Bansos
PERISTIWA

Anggaran DPRD Lebak Lebih Besar dari Program Bansos

Februari 14, 2026
Dianggap Penting, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas Diharapkan Jadi Perda
PEMERINTAHAN

Dianggap Penting, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas Diharapkan Jadi Perda

Februari 14, 2026
Tidak Ada Pemakluman untuk Kinerja Buruk DPRD Lebak
POLITIK

Tidak Ada Pemakluman untuk Kinerja Buruk DPRD Lebak

Desember 24, 2025
Kinerja DPRD Lebak: Tinggi di Anggaran, Rendah di Capaian
POLITIK

Kinerja DPRD Lebak: Tinggi di Anggaran, Rendah di Capaian

Desember 24, 2025
Next Post
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang bersama dengan stakeholder  saat menggelar Rapat Tim Terpadu Pengawasan Ormas Tingkat Kabupaten Serang di Aula KH Syam’un, Kamis (24/3).

Pemkab Klaim Tak Ada Ormas Radikal, Pemkot Jalin Sinergi Dengan Ulama

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh