SERANG, BANPOS – Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Banten, Selasa (22/3). Kunjungan tersebut dilakukan tak lama berselang setelah mereka menyampaikan Policy Brief untuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) kepada BAPPEDA Banten beberapa waktu kemarin.
Sebanyak 5 orang perwakilan KMSB diterima oleh Asintel Kejati, Muttaqin Harahap dan Kasipenkum, Ivan Siahaan. Selanjutnya, mereka dipertemukan dengan Kajati Banten, Leonard Eben Simanjuntak yang menggantikan Reda Mantovani, dan melakukan diskusi.
Koordinator Presidium KMSB, Uday Suhada, dalam diskusi tersebut menegaskan agar Kejati Banten tidak bermain proyek dan tidak main-main dalam menangani perkara. Ia juga menyampaikan bahwa KMSB mendukung Kajati dan jajaran dalam menegakkan hukum di bumi Banten.
“Maklumat Pak Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen dan Pak Kajati Banten harus kita support bersama. Bahwa mereka menegaskan agar jajarannya tidak bermain proyek APBN, APBD maupun BUMN dan BUMD serta tidak main-main dalam menangani perkara,” ujar Uday.
Oleh sebab itu, KMSB terus membangun komunikasi dengan aparat penegak hukum, untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu sampai tuntas. Hal itu agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku.
“Kami juga mendorong Pak Leo dan jajarannya untuk menuntaskan beberapa kasus yang ditangani Kejati Banten agar memberikan rasa keadilan dan menimbulkan efek jera bagi para pelakunya, baik sepeninggal Pak Asep dan Pak Reda,” tuturnya yang juga merupakan direktur eksekutif ALIPP.
Pada kesempatan tersebut, hadir pula komponen KMSB lainnya, Desti Eka Putri Sari dari ‘Aisyiyah Banten yang juga CEO Bank Sampah Digital, Muslih Amin dari Masyarakat Madani Banten, Angga Andrias selaku Direktur Pattiro Banten dan A. Basori dari Guludug Tipi. (MUF)
Discussion about this post