Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Penghuni Rusunawa Kaduagung Menunggak Hingga Satu Tahun

Penulis Diebaj Ghuroofie
Maret 22, 2022
in PERISTIWA
Sejumlah Penghuni Rusunawa Kaduagung Terancam Diusir

Rusunawa Kaduagung.

LEBAK, BANPOS – Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lebak, Ahmad Hidayat membenarkan, DPKPP akan menertibkan penghuni Rusunawa yang menunggak biaya sewa hunian.

Menurut Ahmad, penertiban tersebut akan dilakukan karena DPKPP selaku pengelola tidak mau menanggung beban yang diakibatkan oleh tunggakan biaya sewa sejumlah penghuni Rusunawa. Menurutnya, dari sejumlah penghuni rumah susun yang berlokasi di Desa Kaduagung, Kecamatan Cibadak ada yang menunggak hingga satu tahun lamanya.

Baca Juga

Warga Diminta Harus Waspada, Pemprov DKI Jakarta Sigap Tangani Banjir

51 RT di Jakarta Tergenang, Banjir kiriman

“Iya benar, tapi kami akan mencoba persuasif dulu dengan cara dialog atau teknisnya bagaimana. Kalau penghuni yang menunggak itu masih ada kesiapan untuk membayar dengan menandatangani surat perjanjian mungkin ada kebijakan. Kalau ternyata tidak ada kesiapan maka dengan terpaksa dilakukan penertiban,” katanya, Senin (21/3) kepada BANPOS.

Ia menegaskan, jika penghuni Rusunawa yang memiliki tunggakan sewa hunian tidak ingin ditertibkan oleh pihaknya bersama dinas terkait, Ahmad menyarankan agar tunggakan sewa tersebut dibayar atau dicicil hingga selesai.

“Kami tidak mau punya beban, pemerintah itu masih bisa memberikan kebijakan jika ada niat dari mereka (penghuni) yang memiliki tunggakan sewa hunian untuk membayar. Dan sebetulnya kebijakan itu juga sudah diberikan, buktinya ada yang sampai satu tahun tapi masih dibiarkan,” tegasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia mengaku, untuk urusan teknis penertiban kepada penghuni yang masih belum juga membayar tunggakan sewa ranahnya berada di dinas terkait, pihak DPKPP kata Ahmad, hanya meminta bantuan saja.

“Kalau yang menunggak itu bayar berarti penertiban gak jadi, kalau tidak maka dengan terpaksa dan jangan salahkan kalau ditertibkan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah penghuni rumah susun sederhana (Rusunawa) Kaduagung, Cibadak, Kabupaten Lebak, yang menunggak biaya sewa berbulan-bulan dikabarkan bakal ditertibkan.

Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) Cibadak yang direalisasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak yang pengelolaannya oleh dinas teknis terkait.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: DPKPP LebakRusunawa KaduagungSewa Rusunawa
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sejumlah Penghuni Rusunawa Kaduagung Terancam Diusir
PERISTIWA

Sejumlah Penghuni Rusunawa Kaduagung Terancam Diusir

Maret 21, 2022
Next Post
TKA Siluman Diduga Gentayangan di Lebak

TKA Siluman Diduga Gentayangan di Lebak

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu