LEBAK, BANPOS – Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lebak, Ahmad Hidayat membenarkan, DPKPP akan menertibkan penghuni Rusunawa yang menunggak biaya sewa hunian.
Menurut Ahmad, penertiban tersebut akan dilakukan karena DPKPP selaku pengelola tidak mau menanggung beban yang diakibatkan oleh tunggakan biaya sewa sejumlah penghuni Rusunawa. Menurutnya, dari sejumlah penghuni rumah susun yang berlokasi di Desa Kaduagung, Kecamatan Cibadak ada yang menunggak hingga satu tahun lamanya.
“Iya benar, tapi kami akan mencoba persuasif dulu dengan cara dialog atau teknisnya bagaimana. Kalau penghuni yang menunggak itu masih ada kesiapan untuk membayar dengan menandatangani surat perjanjian mungkin ada kebijakan. Kalau ternyata tidak ada kesiapan maka dengan terpaksa dilakukan penertiban,” katanya, Senin (21/3) kepada BANPOS.
Ia menegaskan, jika penghuni Rusunawa yang memiliki tunggakan sewa hunian tidak ingin ditertibkan oleh pihaknya bersama dinas terkait, Ahmad menyarankan agar tunggakan sewa tersebut dibayar atau dicicil hingga selesai.
“Kami tidak mau punya beban, pemerintah itu masih bisa memberikan kebijakan jika ada niat dari mereka (penghuni) yang memiliki tunggakan sewa hunian untuk membayar. Dan sebetulnya kebijakan itu juga sudah diberikan, buktinya ada yang sampai satu tahun tapi masih dibiarkan,” tegasnya.
Ia mengaku, untuk urusan teknis penertiban kepada penghuni yang masih belum juga membayar tunggakan sewa ranahnya berada di dinas terkait, pihak DPKPP kata Ahmad, hanya meminta bantuan saja.
“Kalau yang menunggak itu bayar berarti penertiban gak jadi, kalau tidak maka dengan terpaksa dan jangan salahkan kalau ditertibkan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah penghuni rumah susun sederhana (Rusunawa) Kaduagung, Cibadak, Kabupaten Lebak, yang menunggak biaya sewa berbulan-bulan dikabarkan bakal ditertibkan.
Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) Cibadak yang direalisasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak yang pengelolaannya oleh dinas teknis terkait.
Discussion about this post