BAKSEL, BANPOS – Keberadaan limbah lumpur pasir yang diduga dari praktik cucian pasir kuarsa milik PT Adnis kembali mendapat sorotan dari berbagai pihak di Lebak selatan (Baksel). Pasalnya, limbah lumpur dari pencucian pasir itu menyelimuti Jalan Nasional Malingping-Bayah tepatnya di Kampung Warung Gunung Desa Panyaungan Kecamatan Cihara.
Salah seorang warga pengguna jalan di Baksel, Ika Sukandi mengatakan tumpahan lumpur pasir yang terbawa air dari tambang pasir kuarsa PT Adnis di Kampung Warung Gunung Desa Panyaungan seakan dibiarkan, sehingga melumuri jalan umum nasional.
Menurut Ika, sampai saat ini jalan tersebut belum ada penanganan untuk melakukan pembersihan dari pihak perusahaan tambang pasir kuarsa milik PT Adnis, bahkan terkesan pihak pemerintah juga seakan tutup mata. Dikhawatirkan, keselamatan pengguna jalan terancam saat melintas karena, jalanan tergenang air dan bercampur lumpur.
“Kami selaku warga di Kecamatan Panggarangan sekaligus pengguna jalan sangat menyayangkan, karena pihak oknum perusahaan tambang pasir kuarsa milik PT Adnis belum juga melakukan penanganan untuk memberikan/mengevaluasi tumpahan limbah pasir yang menutupi badan jalan raya Malingping-Bayah, tepatnya di Desa Panyaungan Kecamatan Cihara. Dan pemerintah juga seperti diam saja,” ungkapnya.
Sebagai warga yang setiap hari menggunakan jalan ia merasa terganggu oleh limbah lumpur yang dibiarkan terus menggenangi jalan. Bahkan, jika masih belum ada penanganan pihaknya bersama warga akan melakukan unjuk rasa.
“Jika masih dibiarkan dan pemerintah juga tutup mata, kami dari warga siap turun ke jalanan untuk mendemo perusahaan. Ini kita lakukan demi keselamatan orang banyak. Kami minta pemerintah harus bertindak tegas,” ujar Ika.
Aktivis lingkungan di Baksel, Sutisna Dharma Wijaya kepada BANPOS juga menyayangkan keberadaan lumpur pasir yang mencemari lingkungan sehingga menyebabkan terganggunya lalu lintas. Dijelaskan Sutisna, pihaknya juga minta agar perusahaan tersebut agar ditutup karena izinnya juga masih belum jelas.
Discussion about this post