Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Cuma Rp912 Juta, Paket Hemat Rumdin Aje Kendor

by Panji Romadhon
November 22, 2019
in PEMERINTAHAN
Ilustrasi

Ilustrasi

Ilustrasi

SERANG, BANPOS – Berdasarkan rancangan APBD 2020 yang diajukan oleh Pemkot Serang, tercatat anggaran rehabilitasi untuk rumah dinas kepala dan wakil kepala daerah sebesar Rp912 juta.

Namun, seperti diketahui, untuk Kota Serang masih belum memiliki rumah jabatan untuk walikota dan wakil walikota. Dan dalam APBD 2020 tidak diajukan untuk pembangunan rumah dinas yang besar kemungkinan memakan biaya lebih besar.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Wachyu Budi Kristiawan, menyatakan, ketiadaan rumah jabatan tersebut sudah terantisipasi dalam Permendagri No. 33 tahu 2019 tentang penyusunan APBD 2020.

Sedangkan dalam PP 109/2000 tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah disediakan rumah jabatan.

“Jadi kalau pemda belum punya rumah jabatan, maka bisa sewa,” ujar Wachyu melalui pesan singkat kepada awak media, Kamis (21/11).

Adapun untuk penyewaan rumah jabatan tersebut, untuk Pemda Kota Serang bisa menyewa rumah pribadi Walikota dan Wakil Walikota Serang.

“Jadi dalam alokasi rehabilitasi juga bisa untuk belanja sewa. Bisa juga untuk menyewa rumah pak Syafrudin dan rumah pak Subadri, karena harus atas nama pribadi,” jelasnya.

Sedangkan, walaupun nanti ada anggaran rehabilitasi dan sewa, rumah tersebut tidak tercatat sebagai aset daerah.

“Perlakuan akuntansinya hanya sebagai belanja sewa bukan belanja modal,” paparnya.

Ia mengarahkan, untuk lebih memperjelas dapat menghubungi ke Sekretariat Daerah sebagai pengusul dan pengelola anggaran.

Ketika dicoba hubungi, Asda III Kota Serang Bidang Umum, Komarudin, menyatakan, saat ini masih mempertimbangkan terkait pembangunan rumah jabatan bagi walikota dan wakil walikota.

“Tapi untuk itu, harus melalui proses appraisal dulu,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk tahun 2020, belum ada pengajuan pembangunan tersebut.
“Kita lagi minta bantuan appraisal dulu, jadi belum ada nilainya,” tandasnya.

Wakil Walikota Serang, Subdri Ushuludin, membenarkan bahwa rumah dinas saat ini masih menggunakan sistem sewa. Hal ini dikarenakan Pemkot Serang masih belum mampu untuk melakukan pengadaan rumah dinas.

“Kan itumah amanah kepala daerah agar mendapatkan rumah dinas. Karena Pemkot Serang belum bisa mengadakan rumah dinas, maka disewakan atau dikasih tunjangan perumahan,” ujarnya.

Menurutnya, dalam hal penentuan besaran anggaran sewa rumah dinas, Pemkot Serang menggunakan jasa appraisal dan disesuaikan dengan standar satuan harga (SSH).

“Acuannya jadi mengikuti SSH. Kalau berbicara kapan akan ada rumah dinas, itu masih dipikir-pikir dulu kedepannya,” tandas Subadri. (DZH/AZM)

Tags: 2020aje kendorAPBDKota Serangrumdin
Share21TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Hannah Donker talks being The Weeknd’s love interest in ‘Secrets’

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh