SERANG, BANPOS – Menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah tahun 2022, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto memberikan instruksi kepada pejabat utama ei Polda Banten dan Kapolres jajaran. Instruksi diberikan dalam rangka antispasi gangguan kamtibmas di bulan suci, salah satunya adalah pemusnahan knalpot racing.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh pejabat Polda dan Kapolres jajaran yang pertama untuk razia knalpot racing. Pelanggar harus pasang knalpot standar, sita serta musnahkan knalpot racing hasil razia tersebut,” kata kapolda, Rabu (16/3).
Selain knalpot racing, Kapolda juga menginstruksikan jajarannya agar aktif melaksanakan operasi minuman keras dan petasan pada bulan suci Ramadan. Dia juga meminta barang bukti hasil operasi disita dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pada kesempatan itu, Rudy menegaskan untuk tidak ragu menindak tegas berandalan jalanan.
“Jika ada berandalan jalanan yang meresahkan masyarakat menjelang Ramadan tindak tegas jangan sampai mengganggu situasi kamtibmas,” tegasnya.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 Kapolda Banten menyampaikan instruksi untuk tetap mengawasi dan mengantisipasi munculnya kerumunan. Jika ada kerumunan yang terjadi, Kapolda meminta segera dibubarkan.
“Lakukan penggeledahan dengan sasaran senjata tajam, senjata api dan bahan peledak,” lanjut Rudi.
Selanjutnya Rudy Heriyanto mengatakan menjelang bulan suci Ramadan tidak ada sweeping oleh ormas atau LSM ke beragam sasaran. Jika ada yang melakukan sweeping agar dilakukan penindakan.
“Pada bulan Ramadan pastikan tidak ada sweeping oleh ormas atau LSM dan saya menegaskan kepada seluruh pejabat dan Kapolres untuk aktif perang terhadap narkoba, waspadai peredaran dan miskinkan jaringan pengedarnya,” ujarnya.
Kapolda Banten mengatakan beberapa poin instruksi tersebut dirumuskan berdasarkan ekspektasi masyarakat. Polda Banten, tambahnya, berupaya total untuk menjaga kondusifitas kamtibmas saat bulan Ramadan melalui rangkaian kegiatan yang menjadi sasaran prioritas untuk ditertibkan dan dilakukan penegakan hukum.
Discussion about this post