SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali ‘ngarep’ kerja sama impor sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), setelah sekitar dua bulan lebih impor sampah itu dihentikan untuk dilakukan evaluasi. Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) pun telah menggelar rapat, dan hasilnya telah disampaikan ke Walikota Serang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap kerja sama tersebut. Menurutnya, keputusan lanjut atau tidaknya kerja sama menjadi keputusan Walikota Serang.
“Kami selaku OPD terkait sudah melakukan evaluasi dan menyampaikan kepada TKKSD. Kami juga dimintai pertimbangan mulai dari sosial kemasyarakatan, aspek legal hingga pemanfaatannya. Nanti hasilnya disampaikan kepada pak Walikota,” ujarnya, Selasa (15/3).
Farach menuturkan, secara hasil evaluasi yang pihaknya lakukan, kerja sama tersebut dapat kembali dilakukan. Namun dengan catatan, ada sejumlah aspek teknis yang harus diperhatikan.
“Pertama kita harus atur berapa jumlah tonasenya, berapa jumlah bantuan keuangannya, lalu kami juga akan menyampaikan surat kepada Tangsel mengenai proses-proses tindaklanjut dari TKKSD ini,” ucapnya.
Ia menuturkan, nantinya DLH Kota Serang akan melakukan komunikasi intensif dan formal kepada masyarakat yang terdampak kerja sama impor sampah itu. Dengan demikian, tidak terjadi penolakan-penolakan sebagaimana pada awal pelaksanaan tersebut.
“Kalau komunikasi secara informal sudah kami lakukan. Makanya nanti akan dilakukan komunikasi secara intensif lagi dengan masyarakat, dari hati ke hati,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kajian bersama TKKSD serta Dinas LH selaku OPD teknis. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu kajian mendetail dari Dinas LH, terkait dengan kerja sama tersebut.
“Kami sudah kaji tadi bersama TKKSD dan LH. Secara lisan saya sudah lapor ke pak Wali, kami nunggu kajian lengkap dulu dari LH. Dan kami juga akan komunikasi dengan mitra kami Komisi 3 DPRD Kota Serang,” ujarnya.
Discussion about this post