Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Jangan Cuek Ah… Kita Belum Bebas Covid-19

by Tusnedi Azmart
Maret 15, 2022
in COVID-19, NASIONAL
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Satgas Covid-19)

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Satgas Covid-19)

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan, Indonesia belum terbebas dari bahaya Covid-19. Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat harus tetap mentaati 3M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Semua itu masih berlaku bagi seluruh aktivitas masyarakat. Termasuk, bagi pelaku perjalanan dalam negeri. “3M tetap diterapkan dalam menghadapi Covid-19,” tegas Wiku, kemarin.

Diingatkannya, setiap pelonggaran aktivitas masyarakat di sektor sosial dan ekonomi tentu memerlukan penyesuaian prokes, terutama menjaga jarak.

Menurutnya, penyesuaian prokes tersebut tetap harus memperhatikan keamanan masyarakat dari Covid-19. Pengaturan dan pelaksanaannya juga perlu menimbang risiko, biaya dan manfaatnya, agar pengendalian Covid-19 sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional. “Kita semua sedang melakukan adaptasi ini,” imbuhnya.

Terpisah, Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko menyarankan Pemerintah tetap mensosialisasikan, memantau dan mengingatkan masyarakat menjalankan prokes.

Miko juga mengingatkan Pemerintah agar benar-benar memantau perkembangan kasus harian Covid-19 hingga menjelang Idul Fitri pada Mei 2022.

Pemerintah diminta tetap memberikan imbauan agar perjalanan mudik bisa aman dengan menerapkan prokes.

“Minimal, Pemerintah mengimbau bagaimana mudik yang benar. Jangan dianjurkan mudik. Misal, kalau Anda harus mudik, apa yang harus dilakukan,” sarannya.

Dia berpendapat, kasus harian Covid-19 dalam dua pekan ini memang sudah tampak menurun. Salah satunya disebabkan angka tes yang juga menurun.

Menurut Miko, saat ini banyak masyarakat yang enggan melakukan tes Covid-19.

“Kasus sudah menurun. Tapi masalahnya banyak juga orang yang tidak mau tes PCR baik yang melalui contact tracing maupun individu. Sekarang kelihatannya masyarakat cuek saja,” ucapnya.

Dia berharap, kebijakan Pemerintah berdasarkan perkembangan kasus. Dia juga mendorong Pemerintah melakukan pemetaan penularan kasus di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah divaksinasi dosis kedua dan ketiga (booster) tidak wajib melakukan tes antigen, maupun PCR sebagai syarat perjalanan.

Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022, dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 21 Tahun 2022. Pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid tes antigen.

Aturan tersebut berlaku bagi semua PPDN yang menggunakan transportasi udara, laut, maupun darat. Kebijakan ini juga diiringi sejumlah protokol kesehatan guna meminimalkan penyebaran Covid-19 selama perjalanan. [DIR]

 

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post

Kecelakaan Beruntun di Tol Tangerang Merak, Warga Cikande Meninggal Dunia

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh