Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami uang suap yang mengalir ke eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dari berbagai proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.
Hal itu didalami penyidik KPK lewat 9 orang saksi pada Jumat, (11/3). Para saksi diperiksa di Kantor Mako Sat Brimobda Polda Maluku.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan aliran uang yang diterima oleh tersangka TSS dari berbagai proyek maupun adanya permintaan tersangka TSS dari para ASN di Pemkab Buru Selatan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (14/3).
Sembilan saksi itu ialah Kabid Anggaran BPKAD Kab Buru Selatan Dominggus Junydi Seleky, Pensiunan Direktur PT Mutu Utama Konstruksi Merill Leiwakabessy, dan Kabag Umum Sekretariat Daerah Kab Buru Selatan Samuel Teslatu.
Kemudian, PNS UKPBJ Kabupaten Buru Selatan, Husein Alaydrus, Bendahara Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Buru Selatan Slamet pujianto, mantan Kepala Bappeda dan Mantan Kadis PU Syahroel A E Pawa, Karyawan PLN Namrole La Amin, dan Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan Aji Titawael.
KPK menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016. Sebagai penerima suap, yaitu Tagop Sudarsono Soulisa dan Johny Rynhard Kasman dari pihak swasta. Sedangkan sebagai pemberi suap, yakni Ivana Kwelju dari pihak swasta.
Tagop, yang saat itu menjabat Bupati Buru Selatan periode 2011-2016 dan 2016-2021, diduga telah memberikan atensi lebih untuk berbagai proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buru Selatan sejak awal menjabat.
Atensi dan intervensi Tagop tersebut antara lain mengundang secara khusus kepala dinas dan kepala bidang Bina Marga untuk mengetahui daftar serta nilai anggaran paket setiap pekerjaan proyek
Kemudian, Tagop juga merekomendasikan dan menentukan secara sepihak terkait rekanan mana saja yang bisa dimenangkan untuk mengerjakan proyek, baik melalui proses lelang maupun penunjukan langsung.
Discussion about this post