Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Penembakan Dokter Sunardi Dinilai Sebagai Langkah Cerdas Densus 88

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Maret 14, 2022
in NASIONAL
0
Penembakan Dokter Sunardi Dinilai Sebagai Langkah Cerdas Densus 88

Densus 88 Anti Teror Polri. (Foto: Ist) Densus 88 Anti Teror Polri. (Foto: Ist)

Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Salestinus menilai, penembakan Dokter Sunardi oleh tim Densus 88 merupakan langkah cerdas untuk menghentikan aksi teror demi melindungi warga.

Peristiwa itu terjadi saat Densus 88 menggeruduk kediaman Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk melakukan penangkapan setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme.

Baca Juga

Apakah Soeharto Bakal Jadi Pahlawan? Tergantung Istana..

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

Ketika tim mendatangi rumah Sunardi, yang bersangkutan memberi perlawanan dengan mengendarai mobilnya untuk ditabrak ke petugas dan masyarakat sekitar. “Sehingga mengancam nyawa dan harta benda banyak orang,” kata Petrus, Senin (14/3).

Tindakan Sunardi disebut Petrus menjadi bagian dari aksi teror, untuk menimbulkan ketakutan di masyarakat dengan mengancam nyawa petugas dan masyarakat lain di sekitarnya.

Ketika aksi dilakukan, Sunardi tidak lagi memikirkan keselamatan nyawanya. Baginya, yang penting tindakannya dapat menimbulkan rasa takut pada petugas dan masyarakat umum di sekitarnya secara meluas. “Ini sudah menjadi tabiat hampir semua teroris,” imbuhnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dengan demikian, dia menilai, langkah Densus 88 menembak mati Sunardi merupakan tindakan tepat dan sah secara hukum, dengan alasan melindungi masyarakat di sekitarnya dari aksi brutal di jalanan.

Hal itu diatur kitab Undang-Undang Hukup Acara pidana dan Undang-Undang Kepolisihan Negara sebagai tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab.

“Untuk kepentingan umum,prjabat kepolisihan Negara RI dalam melaksanakan tugas dan wewenang dapat bertindak menurut penilainya sendiri,hanyan dalam keadaan yang sangat perlu,”beber petrus.

Ia pun memandang sikap Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Trisno Rahardjo yang meminta jajaran Densus 88 diberi pendidikan khusus tentang tata cara melumpuhkan terduga teroris jika mereka melawan, merupakan cara pandang dengan logika terbalik.

Sebab seharusnya, masyarakat yang harus diedukasi untuk memahami tugas Densus 88 di TKP, bukan sebaliknya. “Densus 88 disuruh belajar lagi, ini pandangan yang ngawur dan asal bunyi,” timpalnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang
EKONOMI

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang

Juni 6, 2025
Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin
EKONOMI

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Juni 6, 2025
PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan
EKONOMI

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Juni 6, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 7, 2025
Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan
EKONOMI

Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan

Juni 5, 2025
100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi
POLITIK

100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi

Juni 5, 2025
Next Post
Petani Lebak Selatan Tolak Pencabutan Pupuk BersubsIdi

Petani Lebak Selatan Tolak Pencabutan Pupuk BersubsIdi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×