Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Lakukan Pungli E-KTP, Dua Oknum Disdukcapil Kota Serang Kena OTT

by Panji Romadhon
November 16, 2019
in HEADLINE, HUKRIM, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Ilustrasi OTT (Istimewa)

Ilustrasi OTT (Istimewa)

Ilustrasi OTT (Istimewa)
Ilustrasi OTT (Istimewa)

SERANG, BANPOS – Dua oknum ‘calo’ dicokok oleh Polres Serang Kota dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada saat melakukan tindakan pungli pada Disdukcapil Kota Serang. Dua orang tersebut diringkus dengan barang bukti berupa sembilan lembar blangko e-KTP.

Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui aplikasi perpesanan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, Polres Serang Kota berhasil meringkus dua orang oknum calo itu beberapa hari yang lalu.

Baca Juga

Foto: Oktavian/RM.

Ini Daftar OTT KPK Sepanjang 2025

Desember 18, 2025
OTT KPK di Banten, yang Kesembilan di 2025

OTT KPK di Banten, yang Kesembilan di 2025

Desember 18, 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi OTT Kedelapan KPK Sepanjang 2025, Ini Rinciannya

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi OTT Kedelapan KPK Sepanjang 2025, Ini Rinciannya

Desember 11, 2025
KPK Sita Uang dan Emas dalam OTT Bupati Lampung Tengah

KPK Sita Uang dan Emas dalam OTT Bupati Lampung Tengah

Desember 11, 2025

“O iya kemarin dua orang oknum calo (diringkus), barang bukti KTP (sebanyak) 9 lembar. Sekarang masih proses (pemeriksaan),” katanya, Jumat (15/11).

Menurutnya, saat ini pihaknya masih mencoba untuk mendalami kasus pungli tersebut. Sementara saat ditanya apakah ada keterlibatan ASN dalam tindakan itu, Indra tidak menjawab.

“Pemeriksaan calo dan saksi nanti kami masih dalami (dalam) pemeriksaan,” jelasnya.

Sementara itu, BANPOS mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, melalui sambungan telepon, Edhi mengaku akan menanyakan kasus tersebut kepada pihak terkait dan berjanji akan menelepon kembali.

“Dari mana yang melakukan OTT? Nanti ya saya coba tanyakan dulu,” ucapnya. Namun hingga berita ini ditulis, Edhi tidak mengangkat sambungan telepon dari BANPOS.

Walikota Serang, Syafrudin, tidak menampik adanya OTT yang terjadi di Disdukcapil Kota Serang. Menurutnya, OTT tersebut menjadi kasus pelaku secara individu.

“Ya itukan resiko pribadi ya, jadi kami (Pemkot Serang) serahkan sepenuhnya kepada petugas hukum yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS di Puspemkot Serang.

Saat ditanya tindakan apa yang akan diambil oleh Pemkot Serang, Syafrudin mengaku masih belum mendapatkan informasi yang akurat dari Disdukcapil Kota Serang. Ia pun masih menunggu laporan, untuk mengambil tindakan selanjutnya.

“Saya kira saya belum menerima informasi yang positif ya dari dinas terkait (Disdukcapil Kota Serang). Jadi sementara ini saya masih mencari informasi yang sebenarnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemkot Serang juga pernah kecolongan dengan adanya penangkapan enam oknum pegawai Dishub Kota Serang oleh tim Saber Pungli Polda Banten. Keenamnya diciduk lantaran telah melakukan pungli pada uji KIR kendaraan.

Tim Saber Pungli Polda Banten juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp4.883.500, 42 lembar bukti pembayaran, 43 lembar berita acara pemeriksaan kendaraan, satu buah buku pendaftaran uji KIR, dua buah mesin uji KIR dalam kondisi yang rusak, 43 lembar keterangan retribusi.

Penangkapan keenam orang itu dikarenakan mereka masih melakukan pelayanan uji KIR dengan biaya yang tidak sesuai dengan aturan. Padahal pada saat itu, mesin uji KIR yang dimiliki oleh Dishub Kota Serang dalam keadaan rusak. Sehingga, mereka tidak melakukan pemeriksaan, namun tetap menarik biaya.

Namun, kasus tersebut pada akhirnya dihentikan oleh tim Saber Pungli Polda Banten. Tim Saber Pungli pada akhirnya menyerahkan sanksi kepada pihak Pemkot Serang, agar dapat diberikan pembinaan sesuai dengan PP 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.(DZH/ENK)

Tags: Disdikcapil Kota SerangOTTPungli E-KTP
Share881TweetSend

Berita Terkait

Foto: Oktavian/RM.
HEADLINE

Ini Daftar OTT KPK Sepanjang 2025

Desember 18, 2025
OTT KPK di Banten, yang Kesembilan di 2025
HUKRIM

OTT KPK di Banten, yang Kesembilan di 2025

Desember 18, 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi OTT Kedelapan KPK Sepanjang 2025, Ini Rinciannya
HUKRIM

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi OTT Kedelapan KPK Sepanjang 2025, Ini Rinciannya

Desember 11, 2025
KPK Sita Uang dan Emas dalam OTT Bupati Lampung Tengah
HUKRIM

KPK Sita Uang dan Emas dalam OTT Bupati Lampung Tengah

Desember 11, 2025
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah
HUKRIM

KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah

Desember 11, 2025
Pakai Rompi Oranye, Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK
NASIONAL

Pakai Rompi Oranye, Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK

November 5, 2025
Next Post
Satu dari dua korban yang terseret arus pantai Bagedur atas nama Puji (35) warga Kadomas Pandeglang berhasil ditemukan pemancing pada Sabtu pagi (16/11).

Satu Korban Terseret Ombak Bagedur Ditemukan Pemancing

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh