Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pandemi, PHEIC dan Bagaimana Akhir Pandemi

by Tusnedi Azmart
Maret 11, 2022
in COVID-19
Prof. Tjandra Yoga Aditama

Prof. Tjandra Yoga Aditama

Hari ini, 11 Maret 2022, tepat dua tahun yang lalu Covid-19 diumumkan sebagai pandemi oleh Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Penyakit yang awalnya hanya ada di Wuhan, China dengan 118 ribu kasus, kini jumlahya telah mencapai lebih dari 450 juta kasus.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Sementara kasus kematian, yang awalnya hanya berjumlah 4.291, kini telah melampaui angka 6 juta.

Seiring 2 tahun usia pandemi Covid, belakangan muncul wacana menuju endemi yang digaungkan beberapa negara.

Terkait hal ini, mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof. Tjandra Yoga Aditama mengajak kita menyimak kembali pengertian pandemi.

“Pan artinya semua, atau setidaknya banyak. Jadi, pandemi Covid-19 artinya ada epidemi di banyak sekali negara di dunia,” ujar Prof. Tjandra dalam keterangannya, Jumat (11/3).

“Karena menyangkut situasi di banyak negara, lanjutnya, maka yang berhak menyatakan pandemi adalah badan dunia, dalam hal ini WHO. Tidak mungkin satu dua atau beberapa negara saja,” tegasnya.

Sebelum status pandemi Covid-19 diumumkan oleh Dirjen WHO Dr Tedros pada 11 Maret 2020, WHO melalui Dirjen Dr Margaret Chan juga pernah menyatakan status pandemi untuk H1N1 pada 11 Juni 2009.

“Seperti pada saat memulai, pernyataan pandemi selesai juga akan dinyatakan oleh Dirjen WHO,” kata Prof. Tjandra.

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu pun mencontohkan saat Dirjen WHO Margaret Chan meKala itu, istilah yang digunakan untuk menyatakan pandemi selesai adalah dunia memasuki periode pasca pandemi (post pandemic period). Bukan mengatakan dunia sudah endemi.

“Nanti, kalau pandemi Covid-19 sudah usai, maka akan ada lagi pernyataan resmi dari Direktur Jenderal WHO sesuai keadaan dunia ketika itu, yang kita belum tahu kapan akan terjadi. Kita juga belum tahu, istilah apa yang akan digunakan nanti. Apakah pandemi Covid-19 sudah selesai, Covid-19 sudah menjadi endemi, atau mungkin juga dunia memasuki periode pasca pandemi Covid-19,” terang Prof. Tjandra.

PHEIC

Prof. Tjandra memaparkan, sebelum pandemi, Dirjen WHO mengumumkan jenis penyakit dalam status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

“Waktu masih bertugas di Kementerian Kesehatan, saya menerjemahkannya sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMD),” ucap Prof. Tjandra.

nyatakKala itu, istilah yang digunakan untuk menyatakan pandemi selesai adalah dunia memasuki periode pasca pandemi (post pandemic period). Bukan mengatakan dunia sudah endemi.

“Nanti, kalau pandemi Covid-19 sudah usai, maka akan ada lagi pernyataan resmi dari Direktur Jenderal WHO sesuai keadaan dunia ketika itu, yang kita belum tahu kapan akan terjadi. Kita juga belum tahu, istilah apa yang akan digunakan nanti. Apakah pandemi Covid-19 sudah selesai, Covid-19 sudah menjadi endemi, atau mungkin juga dunia memasuki periode pasca pandemi Covid-19,” terang Prof. Tjandra.

PHEIC

Prof. Tjandra memaparkan, sebelum pandemi, Dirjen WHO mengumumkan jenis penyakit dalam status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

“Waktu masih bertugas di Kementerian Kesehatan, saya menerjemahkannya sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMD),” ucap Prof. Tjandra.

an dunia sudah memasuki masa pasca pandemi H1N1-2009 pada 10 Agustus 2010.

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu (kanan) dan Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov berjabat tangan selama pertemuan mereka di Antalya, Turki, Kamis, 10 Maret 2022. (Foto: Kementerian Luar Negeri Rusia melalui AP)

Perdamaian Rusia-Ukraina Gagal Maning Gagal Maning

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh