Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Hibah KNPI Rp1 Miliar Batal Dicairkan

by Panji Romadhon
November 15, 2019
in PEMERINTAHAN
Logo KNPI (sumber: google)

Logo KNPI (sumber: google)

Logo KNPI (sumber: google)

SERANG, BANPOS – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dsipora) Banten membatalkan pencairan hibah Rp1 miliar dari APBD tahun 2019 untuk KNPI karena berkaitan dengan politik.

“Kita sudah menganggarkan hibah untuk KNPI Banten Tahun 2019 sekitar Rp1 miliar. Akhirnya tidak kita cairkan mengingat Tahun 2019 ini adalah tahun politik,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten Deden Apriyandhi Hartawan, Kamis (14/11)

Baca Juga

Indikator Keberhasilan GPM Jaga Stabilitas Harga Dipertanyakan

Maret 5, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Pengobatan Gratis PDI Perjuangan Hadir untuk Warga Walantaka dan Curug

Pengobatan Gratis PDI Perjuangan Hadir untuk Warga Walantaka dan Curug

Februari 8, 2026

Ia mengungkapkan, Pemprov Banten tidak mau mengambil resiko berkaitan dengan penyeluran hibah kepada organisasi kepemudaan tersebut, mengingat pada tahun 2019 adalah tahun politik termasuk adanya pencalonan dari salah satu ketua KNPI Banten pada pemilu legislatif lalu.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten mengakui dan akan mengakomodir pengajuan hibah yang disampaikan organisasai kepemudaan yang ada di Banten secara formal dan memenuhi persyaratan dan kelayakan. Bahkan termasuk adanya dualisme kepengurusan organisasi kepemudaan KNPI Banten tersebut, Pemprov Banten termasuk Dispora Banten mengakui kedua-duanya.

“Tentu yang akan kami akomodir itu yang mengajukan secara formal. Meskipun keputusan akhirnya diterima atau tidak tetap ada di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Deden.

“Kalau mereka mengajukan secara formal apakah hibah atau yang lainnya, ya kita sampaikan rekomendasinya. Meskipun nanti tetap keputusannya di TAPD, kita hanya mengajukan rekomendasi,” kata dia.

Menurut Deden, sebagai bentuk kehati-hatian dan menghindari berbagai persoalan di kemudian hari, Pemprov Banten pada 2019 ini tidak mencairkan hibah untuk KNPI Banten karena berkaitan dengan pencalonan ketua umum KNPI menjadi anggota DPR RI. Sementara satu lagi pengurus KNPI Banten lainnya tidak mengajukan hibah, sehingga hanya salah satu yang diakomodir oleh Pemprov Banten dan itupun tidak dicairkan.

Menurut Deden, pengajuan hibah yang disampaikan organisasi kepemudaan atau organisasi masyarakat bisa diampaikan melalui e-Hibah dengan memasukan berbagai persyarakat yang diminta. Pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi bagi organisasi kepemudaan tersebut untuk mendapatkan hibah.

“Tahun ini hibah yang melalui Dispora itu sekitar Rp50 miliar. Yang Rp40 miliar itu ke KONI, sisanya tersebar di sekitar sembilan lembaga. Saya lupa rinciannya,” pungkasnya. (RUS/AZM)

Tags: BantenHIBAHKNPI
Share21TweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Indikator Keberhasilan GPM Jaga Stabilitas Harga Dipertanyakan

Maret 5, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Pengobatan Gratis PDI Perjuangan Hadir untuk Warga Walantaka dan Curug
POLITIK

Pengobatan Gratis PDI Perjuangan Hadir untuk Warga Walantaka dan Curug

Februari 8, 2026
Asik, WP Taat Bayar Pajak Kini Langsung Diganjar Hadiah
PEMERINTAHAN

Asik, WP Taat Bayar Pajak Kini Langsung Diganjar Hadiah

Februari 6, 2026
Gubernur Andra: Kepala Daerah Harus Siap Dicaci Dimaki
PEMERINTAHAN

Gubernur Andra: Kepala Daerah Harus Siap Dicaci Dimaki

Januari 29, 2026
Next Post
Petani melintas di areal Persawahan yang mengering di Sawah Luhur, Kota Serang, Rabu (9/10). (Dziki/BANPOS)

Kasemen dan Walantaka Diizinkan Masuk Industri, Revisi RTRW Dijamin Tidak Ganggu Lahan Pertanian

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh