Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Kembali Diamankan Polres Pandeglang

by Diebaj Ghuroofie
Maret 11, 2022
in HUKRIM
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah (pakai peci hitam), sedang memeriksa barang bukti baru jenis sabu dan ekstasi, di Mapolres Pandeglang. (ISTIMEWA)

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah (pakai peci hitam), sedang memeriksa barang bukti baru jenis sabu dan ekstasi, di Mapolres Pandeglang. (ISTIMEWA)

PANDEGLANG, BANPOS – Pengembangan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 23 Kg, membuahkan hasil. Jajaran personel Satresnarkoba Polres Pandeglang menemukan barang bukti (BB) baru, dan langsung diamankan. Barang bukti baru itu yakni, sebanyak 9 Kg sabu ditambah sebanyak 1.600 butir pil extacy jenis inex. Kini semua barang bukti itu, diamankan di Mapolres Pandeglang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, selain menyita 9 Kg sabu yang menjadi barang bukti tambahan, pihaknya juga menemukan timbangan yang diduga biasa digunakan para pelaku.

Baca Juga

Polres Pandeglang Tangani 553 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Polres Pandeglang Tangani 553 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Desember 30, 2025
Miris! Pria di Pandeglang Cabuli Anak Kandung

Miris! Pria di Pandeglang Cabuli Anak Kandung

Agustus 29, 2025
Ayah Asal Pandeglang Lampiaskan Napsu Pada Anak Kandung

Ayah Asal Pandeglang Lampiaskan Napsu Pada Anak Kandung

Agustus 28, 2025
Hingga Agustus 2025, Polres Cilegon Tangkap 63 Tersangka Kasus Narkoba

Hingga Agustus 2025, Polres Cilegon Tangkap 63 Tersangka Kasus Narkoba

Agustus 27, 2025

“Dari hasil pengembangan penangkapan pelaku narkoba jenis sabu di wilayah Cimanggu dan Sumur. Kini kami amankan barang bukti tambahan, sebanyak 9 bungkus besar sabu seberat 9 Kg,” kata AKBP Belny, dalam video yang kembali beredar, Kamis (10/3).

Selain itu ujar Kapolres dalam videonya, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yakni, jenis pil. “Saat ini, kami amankan barang bukti lagi. Itu diduga extacy jenis inex sebanyak 1.600 butir,” tandasnya.

Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail terkait temuan barang bukti tambahan tersebut. Pasalnya, saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan ke dua wilayah berbeda di Kabupaten Pandeglang.

“Saat ini, tim dibagi dua. Jadi kami simpulkan, untuk barang bukti total sabu ada 32 bungkus dan obat-obatan terlarang diduga jenis inex ada 1.600 butir, serta satu timbangan,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Banten bersama Polres Pandeglang, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 23 Kg, di Jalan Raya penghubung Tanjung Lesung dan Sumur, tepatnya di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, sekitar pukul 09.40 WIB, Selasa (8/3).

Selain itu, 7 tersangka turut diamankan yakni, ISB als Budi (44) warga Wanasalam Lebak, HD als ERIK (35) warga Malingping Lebak, SPM als PARMAN (51) warga Jakarta, AF als ROHMAN (34) warga Cikeusik Pandeglang, ES als JANA (37) warga Mandalawangi Pandeglang, HS als HERLI (21) warga Mandalawangi Pandeglang dan AS als ANAN (48) warga Mandalawangi, Pandeglang.

(PBN/BNN)

Tags: Belny WarlansyahKasus narkobapolres pandeglang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Polres Pandeglang Tangani 553 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025
HUKRIM

Polres Pandeglang Tangani 553 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025

Desember 30, 2025
Miris! Pria di Pandeglang Cabuli Anak Kandung
HUKRIM

Miris! Pria di Pandeglang Cabuli Anak Kandung

Agustus 29, 2025
Ayah Asal Pandeglang Lampiaskan Napsu Pada Anak Kandung
HUKRIM

Ayah Asal Pandeglang Lampiaskan Napsu Pada Anak Kandung

Agustus 28, 2025
Hingga Agustus 2025, Polres Cilegon Tangkap 63 Tersangka Kasus Narkoba
HUKRIM

Hingga Agustus 2025, Polres Cilegon Tangkap 63 Tersangka Kasus Narkoba

Agustus 27, 2025
Pria Paruh Baya di Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak
HUKRIM

Pria Paruh Baya di Pandeglang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Juni 24, 2025
Kanit Provost Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang, Bripka Aria Anjasmara saat sosialisasi.
NASIONAL

Provost Antisipasi Pelanggaran Polisi

Oktober 24, 2023
Next Post
Kakanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto saat memberikan arahan kepada para pejabat Lapas Cilegon, Rabu (9/3). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Pejabat Lapas Cilegon Diingatkan Jangan Tindas Napi

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh