Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dikeluhkan Apdesi Bayah, PT TSB Akan Diinspeksi

by Diebaj Ghuroofie
Maret 11, 2022
in HUKRIM
Aktivitas PT Tambang Silika Bayah.

Aktivitas PT Tambang Silika Bayah.

LEBAK, BANPOS – Salah satu perusahaan pertambangan yang diharuskan menghentikan aktivitas pertambangan akibat terbitnya surat penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, adalah PT. Tambang Silika Bayah (PT TSB). Namun, Camat Bayah, Khaerudin kepada wartawan mengaku baru mengetahui adanya perusahaan tambang tersebut.

“Saya baru tahu tentang perusahaan tesebut, lokasinya saya belum tahu,” katanya.

Baca Juga

Anggota DPRD Banten Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi RSUD Malingping

Anggota DPRD Banten Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi RSUD Malingping

November 24, 2025

Dewan di Lebak Laporkan Pj Kades ke Kejari, Ada Apa?

Juli 2, 2024
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, saat mendatangi TPA Dengung yang akan menjadi destinasi impor sampah asal Tangsel.

Rencana Impor Sampah Tangsel Disorot

Oktober 2, 2023

PIP Rawan Bocor, Musa Desak APH Turun Tangan

Juli 17, 2023

Khaerudin juga mengaku, dirinya mendapat telepon dari orang yang mengaku dari Kementerian ESDM, dan persoalan pertambangan PT. Tambang Silika Bayah akan ditangani langsung oleh Kementerian ESDM.

“Kemarin saya ditelepon oleh orang Kementerian ESDM, katanya langsung ditangani oleh mereka,” terang Khaerudin.

Menyikapi soal itu, DPRD Kabupaten Lebak akan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tambang silika milik PT. Tambang Silika Bayah (TSB), yang berlokasi di Kecamatan Bayah .

Diketahui PT. Tambang Silika Bayah masuk dalam daftar dari 1.036 perusahaan pertambangan, yang diharuskan menghentikan aktivitas pertambangannya oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, karena belum melengkapi berkas perpanjangan izin.

Anggota Komisi IV DPRD Lebak Musa Weliansyah mengkritisi kinerja inspektur pertambangan Kementerian ESDM, yang terkesan membiarkan perusahaan tersebut terus beroperasi padahal belum melaporkan RKAB.

“Setelah saya konsultasi dengan Kasubdit Ditjen Minerba Kementerian ESDM untuk wilayah Jawa, bahwa apapun dalihnya RKAB itu kunci dari segala kegiatan tambang,” kata Musa Weliansyah, Kamis (10/3).

Dikatakan Musa, ketika tahun 2020 PT. TSB belum membuat, dan belum menyerahkan RKAB serta belum ada persetujuan, apapun dalihnya, maka perusahaan tambang tersebut tidak boleh melakukan kegiatan produksi.

Musa meminta kepada Inspektur Tambang Kementerian ESDM Provinsi Banten untuk segera membentuk tim guna mengawasi dan sekaligus melakukan penutupan tambang silika PT. TSB. Dijelaskan Musa, bila belum mendapatkan persetujuan RKAB kegiatan tambang PT. TSB dapat disebut kegiatan ilegal.

Ia menegaskan, atas persoalan yang terjadi pada kegiatan tambang Silika milik PT. TSB, dirinya berjanji akan segera melaporkan kepada pimpinan di Komisi IV dan Ketua DPRD Kabupaten Lebak.

“Kemungkinan kita (DPRD) akan sidak ke lokasi mengajak Inspektur Tambang Kementerian ESDM Provinsi Banten nanti,” tegasnya.

(CR-01/PBN)

Tags: Camat BayahMusa WeliansyahPT. Tambang Silika Bayah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Anggota DPRD Banten Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi RSUD Malingping
HUKRIM

Anggota DPRD Banten Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi RSUD Malingping

November 24, 2025
HUKRIM

Dewan di Lebak Laporkan Pj Kades ke Kejari, Ada Apa?

Juli 2, 2024
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, saat mendatangi TPA Dengung yang akan menjadi destinasi impor sampah asal Tangsel.
PEMERINTAHAN

Rencana Impor Sampah Tangsel Disorot

Oktober 2, 2023
PENDIDIKAN

PIP Rawan Bocor, Musa Desak APH Turun Tangan

Juli 17, 2023
Kohati Lebak saat audiensi dengan Pimpinan DPRD dan Komisi III Kabupaten Lebak, Kamis (16/3).
PERISTIWA

Musa yang ‘Menghilang’, Ketua DPRD yang Minta Maaf

Maret 16, 2023
Aktivitas PT Tambang Silika Bayah.
EKONOMI

Apdesi Bayah Kecam PT TSB Karena Abaikan Perintah Penghentian Sementara

Maret 10, 2022
Next Post
ajaran Pol PP Lebak turun memonitoring praktik tambang pasir laut yang ilegal di empat kecamatan sepanjang pantai Lebak selatan. Tampak rombongan penegak Perda tengah memantau pesisir dan giat tambang di Kecamatan  Panggarangan dan Wanasalam. Kamis (10/3).

Satpol PP Monitoring Tambang Pasir Ilegal di Baksel

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh