SERPONG, BANPOS – Literasi media menurut al Quran sedikitnya ada 6 ayat yaitu, Al Imran/3 ayat 44, surat Al Hujurat/49 ayat 6 serta surat Al-Isra/17 ayat 36 serta surat Al Maidah/5 ayat 41 serta surat al Ahzab/33 ayat 70 dan surat Qaf/50 ayat 18.
Demikian salah satu pembahasan dalam seminar tentang “Literasi Media Bagi Ormas Islam” yang diadakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel, Kamis (14/11) di salah satu resto bilangan Serpong. Ormas Islam wajib melek media agar tidak terkecoh dengan berita hoaks.
Kepala Kemenag Kota Tangsel Abdul Rojak mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada MUI yang menyelenggarakan melalui Komisi Informatika dan Komunikasi dalam upaya menyikapi media sosial dan dampaknya begitu masif, di tengah masyarakat. Ektremis yang muncul dipermukaan salah satu faktornya munculnya media sosial.
“Termasuk perang fatwa. Oleh karena itu, pentingnya bagaimana bersikap dan menyikapi semua informasi yang ada di media sosial bagaimana ormas Islam. Termasuk politik jangan sampai menjadi biang kerok dengan berbagai dalih agama. Ini tentang bagaimana harus bersikap,” katanya, didampingi Moderator Taufiq Setyaudin.
Ketua MUI Tangsel Saidih menyampaikan berkaitan dengan mass media, sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur’an kalau datang orang fasik membawa berita harus tabayun terlebih dulu. Jangan ditelan mentah-mentah. Berita yang tidak diketahui sumbernya mengakibatkan keresahan.
“Bahasa keadaan lebih faseh dengan ucapan. Kadang ucapan dengan kenyataan berlainan,” ujarnya saat membuka seminar.
Dosen Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gun Gun Heryanto menyampaikan materi tentang “Literasi Media: Perspektif Komunikasi Politik” yang mana dirinya telah berkecimpung selama 19 tahun tentang komunikasi politik. Dengan mempelajari komunikasi politik, dapat membaca realitas sosial lebih ajeg.
Discussion about this post