CIKUPA, BANPOS – Ratusan Buruh melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) cabang Tigaraksa di Jalan Raya Pemda, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kamis (14/11). Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SPSI) menolak kenaikan iuran BPJS dan meminta perbaikan pelayanan BPJS
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Imam Sukarsa mengatakan, dalam aksi kali ini, pihaknya menolak kenaikan iuran BPJS. Menurutnya, keputusan itu sangat membebani masyarakat, ditambah dengan adanya denda dan penagihan secara paksa seperti finance yang menggunakan depkolektor.
“Ada 150 buruh yang sedang melakukan unuk rasa. Hari ini saya sampaikan terkait kenaikan iuran BPJS yang dimulai pada 01 Januari 2020 mendatang, kami merasa sangat keberatan. Ditambah adanya isu bilamana ada masyarakat yang tidak mampu bayar akan ditarik oleh kolektor, “ kata Imam, Kamis (14/11).
Imam menuding, pola pembiayaan BPJS akan sama dengan finance swasta atau leasing sehingga akan menimbulkan masalah dikemudian hari. Selain itu, peserta BPJS juga terkadang dikesampingkan oleh pihak RS, agar hal itu tidak terjadi lagi, pihaknya meminta BPJS diperbaiki dan melakukan evaluasi, agar RS bisa memberikan pelayanan yang baik kepada peserta BPJS.
“Jangan jadikan BPJS kesehatan sebagai agen asuransi yang mengeploitasi pesertanya, tanpa memberikan pelayanan terbaik. Kami menuntut adanya perbaikan terhadap pelayanan BPJS Kesehatan. Memang terkait kebijakan tersebut BPJS cabang Tigaraksa tidak bisa memutuskan, paling tidak ada hal yang perlu diperbaiki, “ tegasnya.
Salah satu anggota SPSI, Susilo, menambahkan, menurutnya percuma bayar tetapi seakan-akan seperti tidak membayar iuran. Pasalnya peserta BPJS tidak dilayani dengan baik oleh RS, Susilo menceritakan, bahwa pernah terjadi peristiwa yang menimpa anak kerabatnya yang meninggal karena tidak dilayani ketika menggunakan kertu BPJS.
Discussion about this post