SERANG, BANPOS- Pemprov akan terus melakukan dialog secara mendalam dengan DPRD Banten serta semua pihak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten 2022-2042 atau selama 20 tahun kedepan.
Sekda Banten Al Muktabar, Rabu (9/3) mengungkapkan pihaknya telah melakukan konsultasi publik terkait Raperda RTRW tersebut, namun pihaknya juga akan terus membuka ruang kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan.
“Kita akan dialog betul secara mendalam kebutuhan kita untuk merubah tata ruang ini, dalam rangka sebesar-besarnya kemakmuran atau kemanfaatan bagi masyarakat, itu sedang diurai melalui tahapan yang terkoordinir di Pansus (Panitia khusus),” katanya.
Ia juga menuturkan dengan aspek mandatory oleh berbagai amanat perundang-undangan terbaru, sehingga diperlukan penyesuaian terkait Rencana Tata Ruang Wilayah di Provinsi Banten.
“Aspek mandatory oleh berbagai amanat perundang-undangan yang kekinian yang perlu akselerasi disesuaikan,” kata Al Muktabar.
Tidak hanya itu, ia juga memastikan akan melihat bagaimana kondisi objektif terkait Raperda itu sendiri, serta untuk dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Tentu kita kan melihat kondisi objektif lapangan, hal besarnya untuk kemanfaatan masyarakat dalam rangka peruntukan ruang ini,” tearangnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan pihaknya akan terus mengikuti alur yang dilakukan oleh Pansus DPRD Banten.
“Kita akan mengikuti alur itu secara bersama-sama, dan bila mana publik ingin merespon itu sangat terbuka untuk memberikan pemikiran dan pendapat tentang kesempurnaan upaya kita terhadap peraturan ini,” pungkasnya.
(RUS/AZM)
Discussion about this post