SERANG, BANPOS – Warga Kelurahan Unyur, Kota Serang, Provinsi Banten diduga telah mendapat tindakan penyunatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu pada Minggu (6/3) lalu. Penyunatan BLT ini bukan berbentuk pemotongan uang tunai secara langsung, namun berkedok pemaksaan dalam pembelian barang di toko terduga oknum pelaku, dengan diiringi ancaman akan dicoret dari daftar penerima BLT jika menolak.
Kabar tersebut pun disayangkan oleh Walikota Serang, Syafrudin. Meskipun belum diketahui kebenarannya, namun jika terbukti terjadi penyunatan maka hal itu sangat dikecam, mengingat kondisi masyarakat tengah kesulitan.
“Saya sayangkan ya, karena kan masyarakat sedang susah. Cuma saya belum tahu persis permasalahannya apa, isu itu benar apa hoaks. Ini belum saya teliti, sedang berjalan (penelusuran). Ya mudah-mudahan memang tidak terjadi,” ujarnya, Selasa (8/3).
Syafrudin pun dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak memerintahkan dan mewajibkan BLT yang diberikan pemerintah, untuk dibelanjakan dalam bentuk sembako, apalagi memaksa untuk membeli di toko yang telah ditetapkan.
“Kalau bantuan uang kemudian disuruh beli sembako, itu saya tidak perintahkan. Kalau uang ya uang, kalau mau dibelikan apa itu terserah korban banjir, bukan mengarahkan ke salah satu perusahaan untuk membeli itu, tidak,” tegasnya.
Syafrudin pun mengatakan bahwa informasi secara konkret belum ia terima. Ia mengaku hanya mendengar informasi tersebut dari media sosial saja.
“Jadi sangat saya sayangkan, mudah-mudahan ini tidak benar, karena secara konkret secara informasi yang tepat saya belum terima, karena ada di media-media sosial saja,” ucapnya.
Ia pun mengungkap bahwa pihaknya tengah mendalami kasus yang dinilai merugikan warga penerima BLT. “Semua juga dipanggil oleh Pak Sekda dan didalami dengan Pak Asda, mudah-mudahan secepatnya ya ada informasi yang benar,” terangnya.
Syafrudin menegaskan bahwa Pemkot Serang akan memberikan sanksi apabila oknum yang diduga melakukan penyunatan BLT ini berasal dari kalangan PNS.
Discussion about this post